Kwik Buka Kedok di Balik Penyelesaian BLBI BCA
Kamis, 27 Sep 2007 18:52 WIB
Jakarta - Mantan Meneg PPN/Ketua Bappenas Kwik Kian Gie membeberkan hal ihwal penjualan saham Bank Central Asia (BCA) pada 2002 terkait pelunasan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di hadapan anggota parlemen.Kwik memberikan kesaksian bagaimana BCA yang mempunyai utang BLBI Rp 60 triliun bisa melunasi utangnya dengan penjualan 51 persen saham seharga Rp 5 triliun.Kwik mengungkapkannya dalam Panja BLBI yang dibentuk DPR untuk mencari klarifikasi penyelesaian BLBI. Dalam RDP tersebut, undangan yang hadir hanyalah Kwiek Kian Gie dan Rizal Ramli yang pernah menjabat menjadi Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian. Sementara 3 orang lain yang diundang yaitu Boediono, Bambang Subiyanto dan Dorodjatun Kuntjorojakti tidak hadir dengan alasan berhalangan.Semula sejumlah mantan pejabat rencananya akan dipanggil antara lain para mantan Menko Ekuin, mantan Menkeu, mantan Kepala Bappenas seperti Ginandjar Kartasasmita, Kwik Kian Gie, Rizal Ramli, Dorodjatun Kuntjara-Jakti, Bambang Soebianto, Bambang Sudibyo, Boediono, Glen Yusuf, Syafruddin Temenggung.Berikut petikan pengakuan Kwik Kian Gie soal penjualan BCA di tahun 2002."Satu hari sebelum BCA dijual ada sidang kabinet yang dipimpin Megawati (Presiden) sama sekali tidak membicarakan penjualan BCA, tidak ada di agendanya. Tapi setelah sidang kabinet selesai jam 12 adalah Bapak Jusuf Kalla yang sebagai orang yang mengetahui ekonomi dan perdagangan dengan inisiatif mengumumkan, saudara-saudara urusan penjualan BCA merupakan urusan yang penting oleh karena itu saya sarankan supaya para menteri ini pulang makan dan jam 3 kumpul lagi Depkes, khusus mengenai masalah ini supaya tidak diketahui wartawan. Terjadilah diskusi, dan tentu terjadi perdebatan 1 lawan semua, saya tidak setuju bahwa BCA dijual besok dengan harga 5 triliun untuk 51 persen saham, di dalamnya ada tagihan pemerintah 60 triliun". Namun ketidaksetujuan Kwik dikatakannya tidak didukung oleh menteri lain, sehingga akhirnya pemerintah menyetujui untuk melakukan penjualan BCA. "Argumentasi saya ditentang oleh semua yang hadir, termasuk Boediono sebagai Menkeu, Dorodjatun sebagai Menko Perekonomian, SBY sebagai Menkopolkam, Jusuf Kalla Menko Kesra. Jam 6 kita belum selesai rapat, Dorodjatun bilang akhiri. Laksamana (Menneg BUMN) bersama-sama dengan dia ke Megawati bilang bahwa BCA bisa dijual, saya tidak bisa mengendalikan emosi saya, dan marah mengatakan kalian bagaimana dan yang menenteramkan saya SBY, jadi yang menyetujui adalah Megawati dan ini menjadi saksi hidup sampai duduk di dalam kabinet," paparnya. Sementara mengenai interpelasi BLBI yang dilakukan oleh DPR, Kwik mengatakan bahwa hal tersebut sebenarnya sudah tidak berguna. DPR kecuali PDIP telah menyetujui interpelasi BLBI. "Karena nasi sudah jadi bubur, buburnya sudah dimakan, sudah habis dan mau diapakan lagi, akan tetapi di debat-debat seperti ini penting karena ini menyangkut prinsip yang paling dasar supaya tidak diulangi lagi di kemudian hari," ujarnya. Walaupun begitu, lanjut Kwik, interpelasi itu akan memunculkan wacana baru sehingga kebenaran bisa terungkap. Mengenai partai Kwik yakni, PDIP yang tidak mendukung interpelasi, dia mengaku tidak heran. "Itu kan sudah bisa anda ketahui, PDIP partainya siapa," jelasnya.
(dnl/ir)