Haircut Utang UKM Dinantikan

Haircut Utang UKM Dinantikan

- detikFinance
Jumat, 28 Sep 2007 12:55 WIB
Jakarta - Upaya restrukturisasi kredit UMKM senilai Rp 17,9 triliun atas 1,047 juta UKM melalui haircut diharapkan bisa terus berjalan.Menneg UKM dan Koperasi, Suryadharma Ali mengaku menantikan rencana haircut tersebut agar UKM bisa kembali bergerak."Saat ini mereka masuk dalam black list perbankan sehingga tidak dapat lagi mengakses dana perbankan. Dampaknya usaha mereka stagnan tapi utang tetap ada dan kini tidak mempunyai kemampuan melunasi," kata Suryadharma disela-sela acara pelantikan eselon II, III dan IV di Kementerian Negera Koperasi dan UKM, Jalan HR Rasuna, Jakarta, Jumat (28/9/2007).Menurut Suryadharma, meski kini hair cut UMKM oleh bank BUMN sudah diformulasikan dalam PP No 33 tahun 2006 namun peraturan masih bertentangan dengan UU No 49 tahun 1960."Ketika 4 bank BUMN akan melakukan penghapusan utang direspons oleh pihak yang berwenang dalam urusan itu. Bahwa itu melanggar hukum bertentangan dengan UU no 49 tahun 1960 karena uang yang di bank BUMN itu adalah uang negara," katanya. Agar perbankan yang melakukan haircut tidak terkena masalah hukum saat ini, terang Suryadharma, sedang dilaksanakan persamaan persepsi tentang haircut. Karena berdasarkan PP No 33 haircut oleh bank BUMN bisa dilakukan."Haircut ini sangat penting apalagi kalau ada kebijakan pemutihan, karena haircut sangat membantu UMKM untuk mendapatkan akses kembali permodalan sehingga bisa melakukan kegiatan usahanya lagi dan bisa mengembalikan utang-utangnya," katanya.Utang-utang UMKM rata-rata di bawah 500 juta ke bawah dan hanya sedikit yang berkisar Rp 5 miliar. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads