Pemerintah Diminta Libatkan Swasta dalam Penguatan Sektor Pertahanan

Pemerintah Diminta Libatkan Swasta dalam Penguatan Sektor Pertahanan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 13 Feb 2026 17:33 WIB
Pemerintah Diminta Libatkan Swasta dalam Penguatan Sektor Pertahanan
Ilustrasi/Foto: Reuters/Manon Cruz
Jakarta -

Peran pemerintah dalam memperkuat sektor pertahanan dalam negeri dinilai semakin strategis di tengah dinamika geopolitik global dan tuntutan kemandirian nasional. Sektor pertahanan kini tidak lagi dipandang semata sebagai belanja negara, melainkan instrumen strategis pembangunan nasional yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penguasaan teknologi, serta penguatan posisi Indonesia di kawasan.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan pemerintah memegang peran sentral dalam memperkuat sektor pertahanan sebagai bagian dari strategi besar ketahanan dan kemandirian nasional.

"Komisi I DPR RI bersama pemerintah berkomitmen mendorong industri pertahanan dalam negeri agar tumbuh berkelanjutan. Dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diyakini mampu mewujudkan kemandirian pertahanan sekaligus memperkuat posisi strategis di kawasan," ujar TB Hasanuddin, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai penguatan sektor pertahanan nasional harus ditopang kebijakan yang konsisten dan terintegrasi. Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), perlu dijalankan secara disiplin.

Selain itu, optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek pengadaan pertahanan dinilai menjadi instrumen penting untuk memperbesar nilai tambah di dalam negeri. DPR juga mendorong penyusunan peta jalan jangka panjang sektor pertahanan yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, BUMN, BUMS, serta lembaga riset dan perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

"Ketika pemerintah atau dalam hal ini TNI melakukan pengadaan alutsista, harus dipastikan terdapat skema kerja sama yang membangun kapasitas industri dalam negeri, baik melalui produksi bersama, transfer teknologi yang terukur, maupun peningkatan kemampuan desain dan rekayasa nasional," tegasnya.

Dalam ekosistem sektor pertahanan, BUMN pertahanan diposisikan sebagai tulang punggung produksi alutsista strategis. Sejumlah BUMN seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia dinilai telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212.

Di sisi lain, peran badan usaha milik swasta (BUMS) disebut semakin krusial sebagai mitra strategis dalam memperkuat rantai pasok sektor pertahanan nasional. DPR menilai keterlibatan swasta diperlukan untuk penyediaan komponen, penguasaan teknologi, hingga inovasi produk pertahanan.

TB Hasanuddin menegaskan DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap penguatan sektor pertahanan swasta nasional yang telah memiliki kapabilitas dan legalitas sesuai ketentuan Kementerian Pertahanan.

"BUMS pertahanan harus mendapatkan ruang yang adil dan proporsional dalam ekosistem industri nasional. Mereka adalah bagian integral dari kekuatan pertahanan kita. Dukungan kebijakan, kemudahan akses pembiayaan, serta kepastian pasar menjadi faktor penting agar industri swasta mampu tumbuh dan berkontribusi optimal," ujarnya.

Salah satu pelaku swasta yang dinilai berkontribusi dalam rantai pasok sektor pertahanan nasional adalah PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia. Perusahaan yang beroperasi di Bandung ini telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan dan memproduksi berbagai komponen amunisi kaliber kecil serta komponen presisi untuk sistem senjata.

Selain itu, PT Republik Defensindo juga disebut sebagai pemain swasta strategis yang aktif memproduksi kendaraan militer khusus, mulai dari rantis 4x4 hingga truk angkut personel. Perusahaan ini tercatat pernah berkolaborasi dengan BUMN pertahanan dalam pembangunan fasilitas produksi amunisi kaliber 9Γ—19 mm secara terpadu.

Kolaborasi antara BUMN dan BUMS tersebut dinilai menunjukkan bahwa sinergi lintas pelaku usaha di sektor pertahanan bukan sekadar wacana, melainkan telah berjalan dalam penguatan kapasitas produksi nasional.

Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, sinergi BUMN dan swasta, serta penguatan kapasitas produksi dalam negeri, sektor pertahanan Indonesia diyakini dapat tumbuh lebih mandiri, berdaya saing, dan menjadi pilar utama ketahanan nasional.

(fdl/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads