Cegah Korupsi, 4 Pemda Terapkan Pengadaan Barang Elektronik

Cegah Korupsi, 4 Pemda Terapkan Pengadaan Barang Elektronik

- detikFinance
Jumat, 28 Sep 2007 14:05 WIB
Jakarta - Untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, 4 provinsi kini menerapkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik berupa electronic government procurement (e-GP). Pemda yang kini menerapkan e-GP adalah Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Tengah. "Penerapan e-GP ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta menjadi salah satu inisiatif dalam rangka mencegah korupsi di bidang pengadaan," tutur Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam acara penandatanganan Mou e-GP di Kantor Bappenas, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Jumat (28/9/2007). Dalam menerapkan e-GP, provinsi-provinsi tersebut akan menyiapkan Pusat Layanan e-GP di provinsi yang akan melayani kebutuhan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara on line baik untuk instansi provinsi maupun instansi kabupaten/kota yang dinaunginya. "Pemerintah merencanakan dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun mendatang, sistem e-GP ini akan menjadi sistem utama dalam menyelenggarakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah baik bagi pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya. Paskah menambahkan bahwa sistem ini menggantikan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang saat ini masih dilakukan secara manual. Paskah mengatakan bahwa walaupun e-GP telah dirancang untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kolusi antara panitian dan peserta lelang, namun, berdasarkan penelitian pada beberapa tender elektronik, penyusunan dokumen lelang yang dengan sengaja memperkecil peluang peserta lain untuk berpartisipasi masih merupakan bentuk atau modus penyimpangan yang sering ditemui. "Maka dengan demikian, langkah awal yang kita lakukan hari ini diharapkan akan memperbesar peluang kita melaksanakan pengadaan secara lebih efisien dan transparan," ujarnya.Namun Paskah menyadari permasalahan pengadaan tidak akan seluruhnya selesai dengan diberlakukannya sistem e-GP. "Kita perlu terus menerus membangun integritas dan kompetensi para pengelola pengadaan dan lingkungan strategisnya," paparnya. (dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads