"Minggu pertama puasa, sebentar lagi," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Sebagai informasi, komponen THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan Tunjangan Kinerja.
Adapun guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan. Sementara untuk CPNS, komponennya sama kecuali Gaji Pokok sebesar 80%.
Dalam paparan materi Purbaya di acara Indonesia Economic Outlook pada Jumat (13/2), anggaran THR ASN dialokasikan sebesar Rp 55 triliun pada 2026. Anggaran itu naik 10,22% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang senilai Rp 49 triliun.
"THR ASN/TNI/Polri Rp 55 triliun," tulis materi paparan Purbaya.
Saksikan juga Eksklusif Update, Menko Pangan: Stok Pangan Aman saat Ramadan
(aid/fdl)











































