Rapat Paripurna DPR menyetujui hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) berupa kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna, Kamis (19/2/2026).
"Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patrol boat 18 M-class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kemudian peserta sidang rapat paripurna pun menyetujui hibah tersebut. "Setuju," jawab peserta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat tersebut juga, Puan meminta persetujuan adanya pembatalkan hibah Alpalhankam dari Korea Selatan. Puan mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia nomor B/185/M/I/2026 tanggal 27 Januari 2026, perihal pemberitahuan pembatalan rencana penerimaan hibah.
"Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan rencana penerimaan hibah Alpalhankam dari Korea Selatan apakah dapat disetujui?" tanya Puan lagi.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melaporkan pihaknya telah melakukan rapat bersama jajaran Kemenhan, TNI, dan Kemenkeu atas penerimaan kapal hibah tersebut.
"Komisi I menyetujui penerimaan hibah patrol boat 18M class senilai 1,9 miliar yen dari pemerintah Jepang ke TNI AL melalui OSE," ujar Dave.
Adapun Puan mengatakan bahwa persetujuan tersebut bertujuan untuk memperkuat pertahanan nasional. Selain itu, DPR RI juga memberikan perhatian pada ketahanan pangan, ketahanan energi, serta penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja.
"Di bidang sosial dan budaya, penguatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta perlindungan perempuan dan anak terus menjadi perhatian DPR," terangnya.
(hrp/hns)










































