Depkeu Beri Lampu Hijau Likuidasi 3 BUMN
Senin, 01 Okt 2007 17:13 WIB
Jakarta -
Departemen Keuangan sebagai pemegang saham BUMN memberi lampu hijau kepada Kementerian BUMN untuk melikuidasi beberapa BUMN yang pembayaran rekening dana investasinya (RDI) macet. Hal tersebut disampaikan Sekjen Depkeu Mulia P Nasution di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (1/10/2007).Menurut Mulia, penyelesaian piutang yang macet itu tentunya harus melihat kondisi BUMN secara satu per satu alias kasus per kasus, apa penyebab pembayaran utang BUMN menjadi macet."Kalau bisnisnya tidak prospektif dan kemudian kondisi keuangannya tidak bagus likuidasi itu termasuk salah satu opsi yang akan ditempuh. Itu sesuai strategi yang disampaikan oleh Menneg BUMN, apakah itu merger atau likuidasi," ujarnya.Sekretaris Menneg BUMN Said Didu sebelumnya mengatakan karena pembayaran RDI-nya macet, 3 BUMN akan dilikuidasi, yakni PT Industri Soda Indonesia, PT Garam Indonesia dan BUMN gelas. Saat ini dari total piutang RDI di BUMN sebesar Rp 53 triliun, menurut Said, yang bermasalah pembayarannya Rp 15 triliun. Kini Departemen Keuangan dan Kementerian BUMN tengah memutuskan bagaimana opsi penyelesaian piutang RDI yang pas bagi BUMN. Menneg BUMN dan Menkeu Sofyan Djalil berjanji menyelesaikan permasalahan RDI setelah lebaran nanti.
(ddn/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































