Anggaran Pendidikan RAPBN 2008 Hanya 12%
Senin, 01 Okt 2007 17:38 WIB
Jakarta - Pemerintah menurunkan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2008 dari 12,3% menjadi 12%. Penurunan itu dilakukan karena adanya perubahan dalam penerimaan dan pengeluaran RAPBN 2008.Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat kebinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/10/2007)."Persentasenya sesuai dengan yang bapak presiden sampaikan dalam pidato presiden waktu itu 12,3%. Namun karena terjadi beberapa perubahan dalam penerimaan dan pengeluaran negara dalam pos-pos yang di luar APBN, di luar Depdiknas dan Depag, kemungkinan persentasenya jadi sekitar 12 persen," ungkap Sri Mulyani.Dengan porsi tersebut, anggaran pendidikan masih belum memenuhi target yang diamanatkan dalam UUD 45 yakni sebesar 20%.Sri Mulyani menjelaskan, untuk perhitungan anggaran pendidikan 2008 masih sama dengan APBN 2007. "Itu teknis bisa dicek, berapa komponen yang masuk dan pembaginya adalah anggaran yang sudah dikurangi komponen gaji dan lain-lain," jelasnya.Dalam pembahasan RAPBN 2008 dengan DPR, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa banyak angka yang berubah dibandingkan dengan yang dibacakan Presiden dalam nota keuangan 2008. Khusus untuk defisit, kata Sri Mulyani, angkanya tidak akan berubah yakni tetap 1,7%."Ada beberapa perubahan dalam pos penerimaan dan pengeluaran, tetapi defisit tetap 1,7%," pungkasnya.
(qom/ddn)










































