Likuidasi BUMN PT Industri Soda Tunggu Izin DPR

Likuidasi BUMN PT Industri Soda Tunggu Izin DPR

- detikFinance
Selasa, 02 Okt 2007 10:44 WIB
Jakarta - Pemerintah menunggu persetujuan dari DPR untuk melakukan likuidasi terhadap PT Industri Soda. Likuidasi BUMN tersebut dianggap penting karena PT Industri Soda sudah tak lagi memiliki prospek yang baik.Demikian dikatakan oleh Meneg BUMN Sofyan Djalil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2007). "Masalah likuidasi Industri Soda harus segera diselesaikan, karena kita tahu untuk melikuidasi BUMN itu tidak secepat swasta, jika semakin lama dibiarkan maka persoalannya akan semakin berat karena jika kita likuidasi maka kita PHK setiap orang," jelasnya. Kementerian Negara BUMN telah mengajukan surat persetujuan likuidasi PT Industri Soda kepada DPR sejak 28 Juni 2007.Para karyawan BUMN tersebut sudah 18 bulan tidak mendapatkan pembayaran gaji. Pemerintah saat ini sudah menyiapkan dana talangan untuk membayar gaji tersebut. "Kita akan mencari jalan keluar dan solusi mengenai ini (pembayaran gaji). Jadi kalau dilikuidasi maka aset kita jual semua, kemudian hasilnya akan dibagi sesuai porsinya dan selesai, jadi likuidasi harus segera diselesaikan apalagi ini jelang lebaran dan cukup berat bagi para pegawai," tuturnya. Belajar dari proses likuidasi PT Industri Soda ini, Sofyan mengaku pemerintah tidak akan mengulanginya dalam proses penjualan PT Industri Gelas (Iglas). "Untuk Iglas saya tidak mau nasibnya seperti Industri Soda, karena semakin kita prolog masalahnya akan semakin buruk, dan aset yang bagus akan makin jelek oleh karena itu harus segera diselesaikan juga," jelasnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads