Bos Pajak Buka-bukaan Baru 25% SPT Tahunan yang Dilaporkan

Bos Pajak Buka-bukaan Baru 25% SPT Tahunan yang Dilaporkan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 23 Feb 2026 16:14 WIB
Bos Pajak Buka-bukaan Baru 25% SPT Tahunan yang Dilaporkan
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 sampai hari ini, Senin (23/2) sudah mencapai 3,5 juta.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan mayoritas laporan berasal dari wajib pajak (WP) orang pribadi sebanyak 3,4 juta SPT, dan sisanya berasal dari wajib pajak perusahaan. Menurutnya angka ini baru sekitar 25% dari target DJP.

"Sampai dengan 23 Februari ini, sudah masuk 3,5 juta SPT tahunan. Ada 3,4 juta SPT orang pribadi dan 94.000 SPT wajib pajak badan. Sekitar 25% dari target total 14 juta SPT," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KITA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi infrastruktur, DJP optimis sistem Coretax dapat mempermudah pelaporan SPT. Belum lagi menurutnya saat ini Sistem Coretax sedang ditambahkan berbagai fitur baru untuk mempermudah pelaporan SPT.

"Ini akan memberikan kemudahan bagi pelaporan SPT wajib pajak dengan status SPT nihil dan wajib pajak karyawan dari satu pemberi kerja," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, DJP turut berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara, Bank Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri.

Koordinasi ini dilakukan untuk mendorong aparatur sipil negara dan pegawai instansi terkait melaporkan SPT Tahunan paling lambat akhir Februari 2026 ini. Dengan begitu pemerintah dapat mencegah penumpukan pelaporan SPT ASN di batas akhir.

Kemudian DJP juga melakukan sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT melalui berbagai kegiatan, termasuk program edukasi dan pendampingan di kantor pelayanan pajak.

"Selain itu kami juga memastikan bahwa semua wajib pajak yang menghadapi kesulitan atau hambatan kami akan melayani satu per satu, akan didamping oleh petugas sampai bisa selesai dan submit SPT-nya," pungkasnya.

(igo/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads