Newmont Bisa Saja Lepas 20% Saham ke Bursa

Newmont Bisa Saja Lepas 20% Saham ke Bursa

- detikFinance
Rabu, 03 Okt 2007 09:24 WIB
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara dimungkinkan menjual saham divestasinya ke bursa sebesar 20%. Tapi jika itu terjadi, kepemilikan Indonesia tidak jadi mayoritas hanya 49%. Dirjen Minerbapabum Simon Sembeiring menjelaskannya disela-sela buka puasa di Departemen ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2007). Menurutnya, hal itu dimungkinkan dalam kontrak karya generasi keempat yang digunakan dalam kontrak NNT. "Kan sudah ditetapkan, tahun depan dia jual 7% lagi sampai akhirnya 51%. Kecuali kalau dia jual di bursa 20%, Indonesia hanya 49%. Tapi kalau nggak dijual, Indonesia 51%," katanya. NNT punya kewajiban divestasi saham sampai 51%. Sebesar 20% dimiliki Pukuafu Indah selaku partner lokal yang sudah lama bekerjasama dengan NNT. Sedangkan divestasi yang berjalan saat ini sudah sebesar 10%. Sisanya tinggal 21%. Namun Simon menegaskan, divestasi melalui bursa harus sebesar 20%. Tidak boleh lebih, tidak boleh kurang. Karena jika NNT menjual sahamnya ke bursa kepemilikan Indonesia tidak lagi mayoritas. Simon juga menyatakan, pemerintah tidak punya wewenang untuk memutuskan apakah NNT bisa menjual sahamnya ke bursa atau tidak. Selama NNT bisa memenuhi persyaratan bursa maka itu sah-sah saja. "Nanti kan yang periksa banyak, Bapepam, dan lain-lain. Pemerintah tidak bisa memutuskan," katanya. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads