Depkeu Berlakukan Piket Lebaran
Rabu, 03 Okt 2007 13:34 WIB
Jakarta - Berkaitan dengan perpanjangan masa cuti Hari Raya Lebaran menjadi 12-19 Oktober 2007, Departemen Keuangan akan memberlakukan sistem piket (shifting) masuk pegawai pada masa liburan tersebut. Demikian dikatakan oleh Kepala Bagian Humas Departemen Keuangan Edi M. Effensi ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (3/10/2007). "Departemen Keuangan akan melakukan penyesuaian terhadap keputusan cuti bersama Lebaran yang berlangsung mulai tanggal 12-19 Oktober 2007. Dan dalam hal ini Depkeu akan mempercepat penyelesaian pekerjaan-pekerjaan sebelum tanggal 12 Oktober," jelasnya. Edi menuturkan bahwa sistem piket ini dilakukan untuk mengantisipasi jika ada kegiatan mendadak dari pejabat Depkeu termasuk Menteri Keuangan. Sementara untuk instansi-instansi yang ada di bawah lingkungan Depkeu yang terkait dengan pelayanan publik akan tetap beroperasi. "Seperti petugas pabean di pelabuhan, dan kemungkinan operasional terbuka juga akan dilakukan oleh Ditjen Pajak termasuk untuk pembayaran SPT Pajak," ujarnya. Para pegawai Depkeu juga diminta untuk menyelesaikan pekerjaannya sebelum tanggal 12 Oktober 2007. "Bahkan jika ada perintah masuk dari pimpinannya, pegawai harus siap terutama yang berkaitan dengan berjalannya administrasi pemerintahan," jelasnya.
(dnl/qom)











































