Depdag Takut KPK, Penyaluran Minyak Goreng Subsidi Molor

Depdag Takut KPK, Penyaluran Minyak Goreng Subsidi Molor

- detikFinance
Kamis, 04 Okt 2007 10:28 WIB
Jakarta - Ketakutan departemen perdagangan (depdag) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat penyaluran minyak goreng bersubsidi molor dari jadwal semula.Padahal rencana awal subsidi minyak goreng yang telah dianggarkan Rp 25 miliar itu dilakukan dua tahap, yakni dua minggu sebelum lebaran dan dua minggu setelah lebaran.Namun untuk tahap I, hingga seminggu sebelum lebaran ini belum juga ada tanda-tanda penyaluran minyak goreng subsidi.Direktur Bina Pasar dan Distrsibusi Depdag Gunaryo mengatakan, alasan molornya jadwal tersebut karena depdag khawatir jika tidak melalui keppres proses ini akan diusut ke KPK. "Ternyata setelah diklarifikasi ke KPK dikatakan karena ini bukan berbentuk pengadaan barang dan jasa jadi cukup dengan SK Mendag," kata Gunaryo dalam perbincangannya dengan detikFinance, Kamis (4/10/2007).Dengan adanya kepastian dari KPK ini, menurut Gunaryo SK Mendag mengenai penyaluran minyak goreng dipastikan keluar Kamis ini atau paling lambat Jumat besok (5/10/2007)."Kita usahakan minggu depan penyalurannya sudah mulai, karena rencananya DIPA akan turun besok," kata Gunaryo. Gunaryo berharap DIPA Rp 25 miliar bisa turun karena jika tidak penyaluran minyak goreng subsidi akan terlambat lagi."Kita akan kejar ke depkeu supaya besok turun, karena kalau tidak ada kepastian dananya bisa melanggar aturan kita," ujarnya.Untuk bentuk penyaluran dana ke daerah, depdag akan menunggu klaim dari pemda. Berapa minyak goreng yanag telah terjual oleh pemda sejumlah itulah yang bisa diklaim ke depdag."Jadi bukan dalam bentuk dana disalurkan karena akan rawan penyelewengan," katanya.Untuk minyak goreng subsidi ini depdag membebaskan pemda apakah menggunakan minyak goreng curah atau yang bermerek.Subsidi minyak goreng akan diberikan pemerintah ke warga kurang mampu. Tiap kepala keluarga (KK) diputuskan memperoleh subsidi minyak goreng sebanyak 2 liter.Alokasi subsidi minyak goreng setara dengan Rp 2.500 per liter atau maksimal Rp 5.000 per KK. Diperkirakan hanya 5 juta KK yang akan kebagian subsidi itu. (ir/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads