Pengembangan Panas Bumi Tidak Diikat dengan Kontrak

Pengembangan Panas Bumi Tidak Diikat dengan Kontrak

- detikFinance
Kamis, 04 Okt 2007 14:25 WIB
Jakarta - Pengembangan panas bumi nantinya tidak akan diikat secara kontrak, melainkan dengan memberikan izin. Hal itu akan tertuang dalam PP tentang pengembangan panas bumi yang kini sedang dirampungkan.Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/10/2007)."Tadi kita paparkan juga PP tentang pengembangan panas bumi, di situ penekannya pada pengusahaan panas bumi seperti apa, bagaimana agar roadmap pengembangan panas bumi itu bisa kita capai," jelasnya. Untuk itu, kata Purnomo, perlu ada landasan pengusahaannya seperti apa. Misal penentuan wilayah kerja dan bagaiman pemberian izin pertambangan. "Karena panas bumi itu nanti tidak diikat secara kontrak tapi dengan izin yang diberikan pada pengusahaan panas bumi," tabahnya.Selain itu, kata Purnomo, setelah PP Panas Bumi rampung, maka tender sejumlah wilayah kerja panas bumi akan segera digelar."Kalau (PP) itu sudah diteken presiden, baru kita buka wilayah kerja panas bumi itu," pungkasnya. (qom/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads