8 Perusahaan Belum Bayar THR

8 Perusahaan Belum Bayar THR

- detikFinance
Kamis, 04 Okt 2007 14:35 WIB
Jakarta - Lebaran tinggal beberapa hari lagi, tapi ada 8 perusahaan yang belum membayar THR pada karyawannya. Jajaran Depnaker tengah berusaha menjadi mediator agar masalah hak bagi ribuan orang karyawan tersebut dapat segera diselesaikan. Demikian papar Menaker Erman Suparno, menjawab pertanyaan wartawan usai ikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/10/2007). "Di 8 perusahaan itu kurang lebih tenaga kerjanya lima ribu lebih. Ini sekarang baru di-mediasi depnaker, disnaker dan pemda itu kita berusaha memediasi bagaimana jalan keluarnya," ujar Erman. Menaker mengaku tidak hapal nama 8 perusahaan bermasalah tersebut. Tetapi sebagian besar bergerak di bidang idustri garment dan perkayuan. Ada yang berlokasi di Jawa dan luar Jawa. Secara umum ada tiga perkara yang membuat perusahaan bersangkuta belum juga membayar THR pada karyawannya. Ada karena perusahannya bangkrut, secara keuangan mampu tapi pihak menajemen kabur, dan tersangkut kasus hubungan industrial. "Paling berat (penyelesaiannya) yang bangkrut dan manajemennya kabur. Lah kalau sudah bangkrut bukan kewenangannya depnaker, tapi masalah investasi dan masuk UU Kepailitan. Manajemen yang kabur dicari dulu oleh polisi, baru bisa kita mediasi," imbuhnya. (lh/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads