Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2026 naik menjadi 125,45 atau meningkat 1,50 persen dibandingkan Januari 2026.
Angka tersebut mencetak rekor baru dalam periode penghitungan NTP dan mencerminkan rasio harga yang diterima petani meningkat lebih cepat dibandingkan biaya yang dibayar.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan capaian NTP tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan daya beli petani nasional, seiring rangkaian deregulasi, efisiensi anggaran, dan transformasi pertanian menuju sistem modern.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Capaian ini menjadi rekor baru. Ini bukti kebijakan kita di lapangan mulai dirasakan langsung oleh petani," ujar Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (3/3/2026).
Mengutip BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Penjelasan BPS
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
"Pada Februari 2026, NTP tercatat sebesar 125,45 atau naik 1,50 persen dibandingkan Januari 2026. Kenaikan ini menunjukkan bahwa secara umum daya beli petani mengalami perbaikan," terang Ateng.
Ateng merinci, It pada Februari 2026 tercatat sebesar 158,38 atau naik 2,17 persen dibanding bulan sebelumnya. Beberapa komoditas yang memberikan andil terhadap kenaikan indeks harga yang diterima petani antara lain cabai rawit, karet, kelapa sawit, dan bawang merah.
"Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen menjadi 126,24. Peningkatan ini antara lain dipengaruhi oleh naiknya harga cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, dan telur ayam ras," jelasnya.
Lebih lanjut, Ateng menyampaikan bahwa secara subsektor, sebagian besar mengalami kenaikan NTP. Subsektor hortikultura mencatat kenaikan tertinggi, dari 119,62 pada Januari menjadi 139,57 pada Februari 2026 atau naik 16,68 persen.
"Selain hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,24 persen, peternakan naik 1,68 persen, dan perikanan naik 0,72 persen. Untuk perikanan, NTP nelayan naik 0,35 persen dan NTP pembudidaya ikan meningkat 1,32 persen," tambahnya.
Subsektor tanaman pangan menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan, dari 113,43 pada Januari menjadi 112,43 pada Februari 2026 atau turun 0,88 persen.
(hns/hns)










































