Perpu FTZ Segera Disahkan, PDIP Ancam Judicial Review

Perpu FTZ Segera Disahkan, PDIP Ancam Judicial Review

- detikFinance
Jumat, 05 Okt 2007 12:02 WIB
Jakarta - Peraturan pemerintah penganti UU (Perpu) Free Trade Zone (FTZ) FTZ akan segera disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI Selasa, 9 Oktober. Sebannyak 8 fraksi akhirnya memberikan persetujuan untuk pengesahannya.Sementara PDIP masih menolak tegas pengesahan Perpu itu. Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi VI DPR RI Kamis, (4/10/2007) malam.Jika Perpu itu benar-benar disahkan, maka fraksi PDIP mengancam akan melakukan judicial review."Usulan menjadi UU memang lebih kuat, tapi kalau disetujui PDIP akan mengajukan judicial review," kata anggota komisi VI Hasto Kristanto saat dihubungi detikFinance, Jumat (5/10/2007).Hasto menilai pemerintah mengabaikan kedaulatan Indonesia dibidang politik dan ekonomi dengan pengesahan perpu FTZ menjadi UU. Menurutnya UU FTZ hanya akan dijadikan alat termurah bagi Singapura untuk melakukan ekspansi lebih jauh ke Indonesia dan menguatkan pengaruhnya. (ard/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads