Mekanisme Pembahasan Anggaran oleh DPR Harus Diubah
Jumat, 05 Okt 2007 13:31 WIB
Jakarta - Hingga mendekati tenggat waktu, pemerintah dan Komisi XI DPR RI belum menemukan titik terang soal setoran dividen BUMN untuk RAPBN 2008. Pemerintah minta mekanisme pembahasan diubah saja agar tidak terjadi kekisruhan seperti saat ini.Menurut Sekretaris Menneg BUMN Said Didu, sebaiknya mekanisme pembahasan anggaran di DPR diubah saja. Jika sudah diketok di panitia anggaran sebaiknya tidak usah dibentuk panitia kerja yang laim untuk membahas hal yang sama.Said mencontohkan pembahasan dividen BUMN ini. Panitia anggaran sebenarnya sudah memutuskan angka setoran dividen BUMN untuk tahun 2008. Namun tiba-tiba saja dalam rapat komisi XI diputuskan angka yang lebih tinggi."Itu kan sudah diputuskan oleh panitia anggaran, eh tau-tau dipanggil lagi semua sumber pendapatan itu oleh panja macam-macam. Ini harus diubah, terserah mekanismenya seperti apa," ujarnya di kantor kementerian BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (5/10/2007).Hingga kini angka setoran dividen BUMN belum diputus. Komisi XI masih ngotot menggunakan proyeksi keuntungan BUMN tahun 2008 sebagai dasar perhitungan dividen, sementara pemerintah menghitung berdasarkan data riil realisasi keuntungan BUMN pada tahun 2007."Pembahasan masih terus, saya tidak mau membiasakan diri mengambil keputusan dari analisis dangkal. Ini pembelajaran bagi pemerintah dan DPR," ujar Said. Pemerintah tetap ingin menggunakan data riil keuntungan BUMN selama tahun 2007 ketimbang menggunakan proyeksi keuntungan 2008 yang belum tentu dicapai oleh BUMN dalam perhitungan dividen tahun depan. Sehingga ada perbedaan angka dividen antara pemerintah dan DPR hampir Rp 10 triliun. Pemerintah dan panitia anggaran menetapkan angka Rp 21,4 triliun, sementara panja BUMN Komisi XI Rp 31,5 triliun"Metodologi perhitungannya beda, nggak bisa dibedakan antara sapi dan kerbau. Kalau sapi ya dengan sapi, kerbau dengan kerbau," cetusnya.
(ddn/qom)











































