Sinar Mas Grup Desak Pemerintah Tegas Terhadap Korsel

Sinar Mas Grup Desak Pemerintah Tegas Terhadap Korsel

- detikFinance
Minggu, 07 Okt 2007 17:17 WIB
Jakarta - Produsen kertas Indah Kiat Pulp and Paper yang tergabung dalam Sinar Mas Grup mendesak pemerintah segera meminta Korea Selatan melaksanakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) di bawah World Trade Organization (WTO) yang meminta Korea Selatan mencabut tuduhan dumping kertas Indonesia. Keputusan DSB itu keluar pada 28 September 2007 lalu. "Pemerintah harus bersikap tegas, kita hanya mau Korea segera laksanakan keputusan DSB. Kita tahu hak kita dalam kasus seperti itu," kata General Manager Corporate Communication Sinar Mas Joice Budisusanto akhir pekan lalu.Joice berharap jika Korea tidak juga mematuhi putusan DSB dengan cara menghapus bea masuk antidumping yang masih dikenakan kepada empat perusahan yang dituduh melakukan dumping. Maka Indonesia dapat meminta izin WTO untuk melakukan retaliasi (tindakan balasan).Joice mengutarakan kasus itu awalnya dari petisi antidumping industri kertas Korea terhadap produk kertas Indonesia pada 30 September 2002. Produk kertas yang dikenai tuduhan dumping ada 16 jenis. Antara lain kelompok kertas berlapis dan tidak berlapis yang digunakan untuk menulis, mencetak, dan tujuan grafis lainnya serta kertas karbon. Namun Pada 24 September 2003, Komisi Perdagangan Korea Selatan (KTC) akhirnya memutuskan hanya mengenakan tarif BMAD sementara 8,22% untuk Indah Kiat, 2,8% pada Pindo Deli dan Tjiwi Kimia.Seperti diketahui, Korea telah diputus bersalah karena menolak memberi kesempatan pada Sinar Mas Grup menanggapi evaluasi kerugian yang diklaim oleh industri Korea. Atas dasar itu, DSB memastikan rekomendasi dan aturan DSB 2005 masih berlaku.Sebelumnya pada 28 Oktober 2005 pemerintah Indonesia telah memenangkan sengketa melawan Korea di forum panel Badan Penyelesaian Sengketa WTO. Hal ini terkait pengenaan bea masuk antidumping sebesar 2,8-8,22 persen kepada empat perusahaan kertas tersebut. (arn/asy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads