Dalam dunia penerbangan militer, terdapat satu kondisi yang paling dihindari para pilot: coffin corner. Pada ketinggian tertentu, batas kecepatan minimum pesawat untuk tetap terbang dan batas kecepatan maksimum sebelum terjadi instabilitas aerodinamis hampir bertemu.
Ruang manuver menjadi sangat sempit. Sedikit saja kesalahan dapat berakibat fatal. Metafora ini semakin relevan untuk menggambarkan situasi fiskal Indonesia saat ini.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, ekonomi Indonesia menghadapi tiga tekanan sekaligus: kenaikan harga energi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, perlambatan ekonomi Tiongkok yang berpotensi menekan ekspor Indonesia, serta kebutuhan pembiayaan program prioritas nasional yang cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombinasi ketiga faktor tersebut membuat ruang kebijakan fiskal pemerintah menjadi semakin sempit-sebuah kondisi yang dapat disebut sebagai fiscal coffin corner.
Tekanan pertama datang dari pasar energi global. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah meningkatkan risiko gangguan terhadap jalur perdagangan energi dunia, terutama Selat Hormuz.
Jalur ini merupakan salah satu arteri utama distribusi minyak global. Setiap gangguan terhadap jalur tersebut hampir selalu diikuti oleh lonjakan harga minyak dunia.
Bagi Indonesia, situasi ini memiliki implikasi fiskal yang sangat nyata. Indonesia saat ini merupakan negara pengimpor minyak bersih (net oil importer).
Artinya, kenaikan harga minyak global secara langsung meningkatkan beban impor energi nasional sekaligus memperbesar tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
APBN 2026 disusun dengan asumsi harga minyak sekitar US$70 per barel. Namun harga minyak dunia sempat melonjak hingga mendekati US$92 per barel pada awal Maret 2026. Ketika harga minyak melampaui asumsi tersebut, beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN cenderung meningkat secara signifikan.
Perhitungan fiskal menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel di atas asumsi APBN dapat menambah beban subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 10,3 triliun per tahun, tergantung pada volume konsumsi energi domestik. Jika harga minyak bertahan pada kisaran US$ 92 per barel, tekanan fiskal dapat meningkat tajam.
Dalam skenario tersebut, defisit anggaran berpotensi melebar hingga sekitar 3,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)-melampaui batas disiplin fiskal yang selama ini dijaga pemerintah, yakni sekitar 3 persen dari PDB. Lonjakan harga energi global juga dapat memicu inflasi impor, terutama jika disertai dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Namun tekanan eksternal Indonesia tidak hanya datang dari pasar energi. Tekanan kedua berasal dari perlambatan ekonomi Tiongkok. Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, baru-baru ini mengumumkan target pertumbuhan ekonomi negaranya pada kisaran 4,5 hingga 5 persen, lebih moderat dibandingkan fase pertumbuhan tinggi pada dekade sebelumnya.
Perkembangan ini sangat penting bagi Indonesia. Tiongkok merupakan pasar ekspor nonmigas terbesar Indonesia. Pada tahun 2025, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Tiongkok mencapai sekitar US$64,82 miliar, atau sekitar 24 persen dari total ekspor nonmigas nasional.
Keterkaitan ekonomi ini membuat setiap perubahan dalam siklus ekonomi Tiongkok segera tercermin dalam kinerja ekspor Indonesia. Ekonom Indonesia, Muhammad Chatib Basri, bahkan memperkirakan bahwa setiap perlambatan pertumbuhan ekonomi Tiongkok sebesar satu persen dapat memangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 0,3 persen.
Dengan demikian, pada saat harga energi global meningkat, penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas justru berpotensi mengalami tekanan.
Di tengah dua tekanan eksternal tersebut, pemerintah juga menjalankan sejumlah program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan anggaran besar. Salah satu program utama adalah makan bergizi gratis, yang menjadi bagian penting dari agenda pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Program ini memiliki tujuan sosial yang penting, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun dari perspektif fiskal, implementasi program berskala nasional tersebut juga menimbulkan tantangan pembiayaan yang tidak kecil.
Pembiayaan program prioritas berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan negara, termasuk melalui penerbitan utang baru. Dengan demikian, beban pembayaran bunga dan pokok utang negara diperkirakan tetap tinggi dalam beberapa tahun ke depan.
Pemerintah sendiri berupaya menjaga disiplin fiskal dengan menargetkan defisit tetap berada pada kisaran 2,5 hingga 2,8 persen dari PDB.
Upaya tersebut ditempuh melalui berbagai langkah, seperti efisiensi belanja negara, optimalisasi peran badan usaha milik negara, serta pemanfaatan berbagai instrumen pembiayaan pembangunan.
Namun kondisi ekonomi global yang tidak menentu menuntut tingkat kehati-hatian fiskal yang lebih tinggi. Pengeluaran negara yang bersifat populis perlu dikelola secara hati-hati agar tidak memperbesar risiko fiskal dalam jangka panjang.
Ketika kenaikan harga energi global, perlambatan ekonomi mitra dagang utama, dan kebutuhan belanja domestik terjadi secara bersamaan, ruang kebijakan fiskal Indonesia dapat menyempit dengan cepat.
Indonesia pada dasarnya menghadapi tiga tekanan sekaligus: ketergantungan energi pada Timur Tengah, ketergantungan perdagangan pada pasar Tiongkok, dan meningkatnya kebutuhan belanja domestik untuk program pembangunan nasional.
Di sinilah metafora coffin corner menjadi relevan. Pemerintah berada di antara dua batas kebijakan yang sama-sama berisiko: menjaga stabilitas sosial melalui belanja negara atau menjaga disiplin fiskal untuk mempertahankan kepercayaan pasar.
Seperti seorang pilot yang menerbangkan pesawat di ketinggian ekstrem, pengelolaan fiskal dalam situasi seperti ini menuntut presisi, kehati-hatian, dan kemampuan membaca risiko secara akurat. Stabilitas ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan tersebut.
Dalam kondisi ruang kebijakan yang semakin sempit, kepemimpinan fiskal yang disiplin dan strategis bukan lagi sekadar pilihan kebijakan-melainkan kebutuhan bagi stabilitas ekonomi nasional. Ini tidak saja memerlukan kebijakan fiskal yang tepat, tetapi kebijakan investasi dan industri yang kuat di satu sisi, dan di sisi lain memerlukan kebijakan penataan ulang anggaran program prioritas dan mencari inovasi kebijakan sebagai jalan keluarnya.
Ini tidak saja memerlukan konsep, gagasan, dan strategi yang cerdas, namun juga kepemimpinan yang dapat "tampil beda" dari sementara ini ada. Presiden Nampaknya perlu memperluas tim-nya lebih dari sekadar "Tim TN" yang sekarang ini, karena tantangannya sudah semakin tak terperi, yang tak dapat diselesaikan dengan manuver-manuver politik dan sejenisnya. Ini memerlukan kejeniusan, lebih dari sekadar kecerdikan yang mengandalkan solusi what works.
(hns/hns)










































