Pengusaha Properti Minta Insentif

Pengusaha Properti Minta Insentif

- detikFinance
Senin, 08 Okt 2007 13:32 WIB
Jakarta - Pengusaha properti Ciputra, meminta beberapa insentif kepada pemerintah agar industri properti di Indonesia lebih maju.Insentif-insentif tersebut terkait masalah perpajakan, UU REITs, dan insentif bagi investor asing yang masuk ke industri properti di Indonesia. Hal itu dikatakan Ciputra, disela-sela paparan publik saham PT Ciputra Property Tbk, di Hotel Ciputra, Jalan S Parman, Jakarta, Senin (8/10/2007). "Kita saat ini sedang memperjuangkan untuk berinvestasi di luar negeri tidak terkena pajak. Di Indonesia belum ada UU tersebut. Kalau ada maka perusahaan properti di Indonesia lebih mudah untuk untuk cross border," ujar Ciputra.Menurut Ciputra, investasi di luar negeri bagi perusahaan properti di Indonesia masih sangat potensial. Karena lahan tanah dinegara berkembang selain Indonesia seperti Vietnam masih sangat murah dan prospektif.Namun pengusaha Indonesia enggan berinvestasi di luar negeri karena masih terkena pajak. Ciputra juga meminta agar Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ) segera mematangkan peraturan tentang REITs. Hal ini karena REITs bisa dijadikan alternatif yang murah bagi perusahaan properti.Menurutnya, saat ini pengusaha properti Indonesia terkendala untuk melakukan penerbitan REITs karena untuk menerbitkan REITs di Singapura biayanya mahal. Sementara potensi penerbitan REITs di Indonesia yang lebih murah terkendala oleh peraturan yang belum ada.Ciputra juga mengeluhkan harga properti di Indonesia yang jauh lebih murah dibanding Singapura. Padahal kualitas dan letaknya relatif sama.Menurutnya, murahnya properti di Indonesia karena peraturan hak guna bangunan bagi pemilik asing yang terlalu ketat."Misalnya untuk harga kondominium di Indonesia itu hanya 1/15 dari harga kondominium di Singapura. Itu karena di Singapura hak guna bangunannya 99 tahun atau bisa seumur hidup. Kalau disini itu 30 tahun harus diperpanjang lagi dan tidak ada kepastian bisa diperpanjang atau tidak," jelasnya.Ciputra berharap tiga hal tersebut juga dibenahi mengingat properti merupakan sektor riil yang kontribusinya besar bagi ekonomi terutama menyerap banyak tenaga kerja. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads