Bayar Listrik Boleh Molor 5 Hari

Cuti Diperpanjang

Bayar Listrik Boleh Molor 5 Hari

- detikFinance
Senin, 08 Okt 2007 17:09 WIB
Jakarta - PLN Disjaya memberikan perpanjangan waktu pembayaran rekening listrik untuk bulan Oktober selama lima hari. Hal ini dilakukan karena cuti bersama yang diberlakukan terlalu mepet dengan batas waktu pembayaran listrik. "Ini khusus tagihan listrik Oktober 2007, terkait cuti bersama yang terhitung cukup panjang," kata General Manager PLN Disjaya Fahmi Mochtar dalam jumpa pers di kantor PLN Disjaya, Jakarta, Senin (8/10/2007). Jika biasanya waktu pembayaran tiap bulan terhitung mulai 5 sampai 20, maka kali ini diperpanjang sampai 25 Oktober 2007. Jika lebih dari itu, tetap terkena denda keterlambatan. Selain itu, PLN Disjaya juga tengah menerapkan sistem Siklis atau giliran di tiap area pelayanan. Jadi waktu pembayaran di tiap area pelayanan digilir untuk menghindari penumpukan. Bagi gelombang 1, waktu pembayaran tetap berlaku seperti biasa, tangggal 1 sampai 10. Untuk gelombang 2, yang biasanya bayar tanggal 6 sampai 15, diperpanjang sampai 19 Oktober. Dan untuk gelombang 3, yang biasanya bayar tanggal 11 sampai 20, diperpanjang sampai 25 Oktober 2007. Pembayaran dengan sistem Siklis ini baru diterapkan di beberapa area pelayanan, yaitu APL Menteng, APL Ciledug, APL Condet, APL Kalideres, dan APL Pondok Kopi. Targetnya awal 2008, seluruh area pelayanan sudah menerapkan sistem gelombang ini. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads