Konsep IKM Satu Desa Satu Produk Mulai Efektif 2008
Senin, 08 Okt 2007 19:10 WIB
Jakarta -
Untuk efisien pengembangan industi kecil dan menengah (IKM), Menteri Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menperin No 78 tahun 2007 tentang peningkatan efektifitas pengembangan IKM dengan pendekatan 1 desa 1 produk (i>one village one product/OVOP)Permen ini merupakan pelaksanaan Inpres No 6 tahun 2007 tentang kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah.Permen itu tererbit sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam Inpres No 6 tahun 2007 yakni selesai pada bulan September 2007.Permen tersebut disusun bersama Depdag, Deptan, Bappenas, BPPT, Menko Perekonomian, Departemen Kelautan dan Pertanian dan Depdagri."Satu desa satu produk adalah pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah tersebut dengan memanfaatkan sumber daya lokal," ujar Dirjen IKM Depperin Sakri Widianto saat berbuka bersama di Gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (8/10/2007).Pembiayaan OVOP ini bersumber dari APBN dan APBD anggaran tahun 2008. Sehingga program ini akan efektif tahun 2008.Strategi pendekatan ini dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat lokal.Perpaduan program ini mencakup fasilitasi di bidang teknologi, standarisasi dan muttu produk, promosi dan pemasaran, pembiayaan, kompetensi sumber daya manusia dan pengembangan website.
(ddn/ddn)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































