Agrinas Buka Suara soal Proyek Kopdes Merah Putih

Agrinas Buka Suara soal Proyek Kopdes Merah Putih

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 11 Mar 2026 22:36 WIB
KDMP Bentangan di Kecamatan Wonosari, Klaten, yang bakal diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Senin (13/7/2025).
Koperasi Desa Merah Putih.Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Jakarta -

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menegaskan perseroan tidak pernah memberikan, menjanjikan, atau menandatangani kontrak pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan kontraktor manapun.

Pernyataan ini diutarakan lantaran ada sejumlah pihak yang mengatasnamakan program KDKMP maupun PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mencari keuntungan dalam program pembangunan KDMP.

"PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) juga tidak pernah menunjuk pihak tertentu, baik perorangan maupun badan usaha, untuk menawarkan, menjual, atau memfasilitasi "paket proyek" gerai atau pergudangan KDKMP kepada pihak ketiga," ujar manajemen Agrinas dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen menyampaikan setiap klaim yang menyatakan bahwa pihak tersebut dapat mengatur, mengurus, atau menjamin penunjukan sebagai pelaksana pembangunan fisik KDKMP dengan imbalan tertentu, tidak memiliki hubungan apa pun dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan tidak didasarkan pada kewenangan yang sah.

Agrinas juga mengimbau kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan program KDMP atau PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk meminta dana, menawarkan kerja sama proyek, atau menjanjikan kemudahan mendapatkan penugasan pembangunan Fisik Gerai.

ADVERTISEMENT

"Informasi resmi mengenai program KDKMP dan pelaksanaannya hanya disampaikan melalui saluran dan dokumen resmi perusahaan," ujarnya.

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) akan menindaklanjuti setiap laporan yang berindikasi penipuan, pemalsuan, atau penyalahgunaan nama program KDKMP maupun nama perusahaan dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.

"Langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat, menjaga integritas pelaksanaan program KDKMP, serta memastikan bahwa tujuan strategis program - memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan- dapat tercapai secara bertanggung jawab dan akuntabel," tegas manajemen.

Skema Pembangunan KDMP

Manejemen Agrinas menyampaikan bahwa dalam melaksanakan penugasan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP menerapkan skema Swakelola Karya Bakti Padat Karya.

Skema dimaksud dilaksanakan oleh rakyat, dari rakyat untuk rakyat dengan memanfaatkan sumber daya alam lokal di lingkungan yang akan dibangun KDMP.

Dalam pelaksanaannya, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) bersama Forkopimda dan TNI melakukan pencarian dan verifikasi lahan milik pemerintah yang memenuhi syarat, seperti lahan milik desa, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, untuk dijadikan lokasi gerai dan pergudangan KDKMP.

Pembangunan kemudian dilaksanakan dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal melalui pola padat karya, dengan cara merekrut mandor, tukang, dan pekerja dari masyarakat sekitar lokasi.

Material bangunan diupayakan berasal dari daerah setempat sehingga perputaran ekonomi lokal dapat tumbuh, usaha-usaha lokal terlibat, dan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar KDKMP.

"Dengan demikian, skema swakelola padat karya ini secara prinsip tidak memberikan ruang untuk pengontrakan pekerjaan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDKMP kepada pihak kontraktor," ujarnya.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads