DPR Sahkan UU APBN 2008

DPR Sahkan UU APBN 2008

- detikFinance
Selasa, 09 Okt 2007 14:36 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan UU APBN 2008 dalam Rapat Paripurna yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2007). Dalam paparannya, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Hafiz Zawawi mengatakan, dengan berbagai pertimbangan prospek perekonomian serta pertimbangan yang diterima dari DPD, maka Panja Panitia Anggaran menyetujui RUU APBN 2008 untuk disahkan. "Anggaran belanja negara pada APBN 2008 ini adalah sebesar Rp 854,7 triliun atau ada kenaikkan dibandingkan RAPBN 2008, hal ini dikarenakan adanya peningkatan belanja pemerintah pusat dan daerah," jelasnya. Dikatakannya, untuk belanja negara terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 128,169 triliun yang mencakup kebijakan kenaikkan gaji sebesar 20 persen dan pemberian gaji 13. Kenaikan uang makan untuk PNS dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000/hari dan uang lauk pauk TNI dan Polri dari Rp 30.000 menjadi Rp 35.000/hari. Sementara untuk belanja barang, disepakati sebesar Rp 52,397 triliun. Terkait dengan pembayaran bunga utang, untuk tahun 2008 telah disepakati sebesar Rp 91,365 miliar atau lebih rendah dari RAPBN yang sebesar Rp 91,541 miliar. "Penghematan belanja utang diperkirakan berasal dari turunnya target gross penerbitan SBN dalam negeri akibat debt switching dan penerbitan zero coupon bonds di 2007, yang menurunkan kebutuhan refinancing. Selain itu penyerapan pinjaman luar negeri (pinjaman proyek) tahun ini diperkirakan sebesar 90 persen dari pagu APBN," tuturnya. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk dividen BUMN di 2008 telah disepakati adalah Rp 26 triliun. "Jumlah dividen untuk 2008 setelah dibahas cukup mendalam, disepakati, akan ada tambahan Rp 2 triliun, yang akan dimasukkan ke dalam pengurangan defisit dan tambahan lagi Rp 2 triliun untuk pembiayaan, untuk menambah dana investasi pemerintah yang dikhususkan untuk restrukturisasi BUMN," tuturnya. Oleh karena itu, dengan hal tersebut maka defisit anggaran dalam APBN 2008 akan menurun dari Rp 75 triliun menjadi Rp 73,3 triliun dengan persentase terhadap GDP tetap sebesar 1,7 persen. Beberapa catatan dari fraksi dalam Paripurna tersebut adalah mengenai anggaran pendidikan yang diharapkan bisa mencapai 20 persen dari total APBN. Namun anggaran pendidikan sebesar Rp 69,4 triliun pada APBN 2008 dinilai sudah baik karena ada kenaikkan dari APBN 2007, namun desain arah pendidikan yang dibuat pemerintah harus jelas. Menanggapi hal ini, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk terus mengupayakan kenaikkan anggaran pendidikan di dalam APBN agar dapat memenuhi amanat UUD'45. "Kita akan melihat hal ini, kami sepakat bahwa kita berkewajiban memperhatikan pembangunan sektor-sektor tidak hanya pendidikan yang semuanya bermuara pada keinginan untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat, memberikan perlindungan sosial, menjaga keamanan negara, yang semuanya juga merupakan amanat konstitusi," jelasnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads