PDIP akan Judicial Review UU FTZ ke MK

PDIP akan Judicial Review UU FTZ ke MK

- detikFinance
Selasa, 09 Okt 2007 14:42 WIB
Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait disahkannya Perpu No 1 tahun 2000 menjadi UU tentang kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone).Fraksi PDIP merupakan satu-satunya partai yang menolak pengesahan Perpu itu menjadi UU, karena dinilai bisa menyebabkan lepasnya kedaulatan negara."Fraksi kami sepakat tidak ambil keputusan maka tidak usah diambil voting. Karena apabila ini disahkan kita akan siap membawa ke MK untuk dilakukan judial review," kata perwakilan PDIP, Tjahjo Kumolo dalam sidang paripurna di DPR, Selasa (9/10/2007).Menanggapi hal tersebut Menhuk HAM Andi Mattalata dalam konferensi pers mengatakan pemerintah tidak khawatir adanya pengaduan ke MK.Pelaksanaan judial review juga dijamin tidak akan mengganggu kepercayaan para investor."Semua UU bisa direview di MK, jadi kalau beliau melakukan judicial review ke MK kita ingin tahu alasannya apa. Disanalah pemerintah akan menjawab," kata Andi"DPR menyetujui dengan minderheidsnota, itu yang harus dilihat investor. Jadi secara institusi DPR dan pemerintah telah menyetujui," ujarnya.Andi mengatakan, berdasarkan UUD 45 apabila telah mendapat persetujuan DPR dan presiden telah menjadi ijab kabul. Jadi secara format sah dan mengikat menjadi UU. "Itu yang perlu dilihat investor," katanyaRUU KEKPemerintah berencana untuk memasukkan ke badan legislasi untuk membahas RUU Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada tahun depan."Kita telah bertemu dengan badan legislasi agar RUU Kawasan Ekonomi Khusus masuk dalam prolegnas yang diprioritaskan tahun 2008," kata Andi.Sementara Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan RUU Kawasan Ekonomi Khusus sebagai ketentuan untuk kawasan khusus. "RUU ini bukan saja mengatur perdagangan dan pelabuhan bebas tapi juga mengatur kawasan ekonomi khusus secara keseluruhan," ujar Mari. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads