Subsidi Minyak Goreng Tahun 2008 Rp 600 Miliar
Selasa, 09 Okt 2007 15:21 WIB
Jakarta - Program subsidi minyak goreng berlanjut pada tahun 2008. Tahun depan pemerintah menganggarkan Rp 600 miliar untuk mensubsidi minyak goreng. Jumlah ini berarti jauh lebih besar dari subsidi minyak goreng tahun 2007 sebesar Rp 325 miliar.Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2007)."Pemerintah sependapat dengan dewan berkaitan dengan subsidi terhadap perlunya penggunaan sebagian dari kenaikan penerimaan bea keluar CPO untuk penyediaan subsidi minyak goreng bagi masyarakat miskin," ujar Sri Mulyani.Selain melalui operasi pasar, skema pelaksanaan subsidi akan dilakukan juga melalui fasilitas pajak yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk PPN bagi minyak goreng."Setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi pelaksanaannya selain dapat langsung menyentuh dan mengurangi beban biaya hidup masyarakat, penyediaan subsidi ini juga dimaksudkan untuk menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri," ujarnya.
(ddn/ir)











































