BGN Setop Sementara 9 Dapur MBG di Gresik Gegara Sajikan Kelapa Utuh

BGN Setop Sementara 9 Dapur MBG di Gresik Gegara Sajikan Kelapa Utuh

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 15 Mar 2026 17:00 WIB
Klaim Kelapa Hijau Obat Covid-19 Harganya Melambung Rp 50 Ribu Sebutir
Foto: iStock
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan suspend atau penghentian sementara terhadap sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mulai 14 Maret 2026. Tindakan itu diambil usai mereka memberikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan keputusan para pengelola SPPG tersebut mengabaikan polemik serupa yang sebelumnya sudah menjadi perhatian publik.

"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanik tegas menolak alasan kesembilan SPPG tersebut yang menyatakan menu diberikan atas permintaan penerima manfaat. Setiap SPPG dinilai tetap wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.

ADVERTISEMENT

"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," tegasnya.

Nanik menambahkan bahwa pihaknya juga memerintahkan agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner. "Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," tegasnya lagi.

Adapun 9 SPPG yang dihentikan sementara meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen; SPPG Gresik Sidayu Wadeng; SPPG Gresik Dukun Wonokerto; SPPG Gresik Dukun Lowayu; SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul; SPPG Gresik Dukun Tebuwung; SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik; SPPG Gresik Balongpanggang Pucung; serta SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.

BGN mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program, termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads