Izin Terima Parsel Pejabat Telat
Rabu, 10 Okt 2007 10:28 WIB
Jakarta - Pejabat negara kini boleh menerima parsel lagi meski parsel yang diterima harganya tidak melebih Rp 250.000. Namun di mata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Parsel Indonesia Fahira Fahmi Idris, izin itu telat dikeluarkan. Soalnya untuk menyediakan parsel seharga Rp 250.000 stok kue-kuenya sudah habis. Dan untuk mempersiapkan stok itu biasanya harus dimulai pada H-15.Menurut Fahira, parsel yang pantas bagi pejabat negara adalah parsel yang seharga Rp 500.000 sampai Rp 1 juta. Namun itu tergantung jabatan pejabat tersebut."Saya nilai itu terlambat, kita tidak mempersiapkan stok seharga maksimal Rp 250.000 karena Rp 250.000 itu nilainya kecil sekali. Jadi kemungkinan isinya hanya makanan ringan saja, kue ulang tahun saja harganya sudah Rp 300.000 sedangkan kue-kue lebaran itu sudah Rp 30.000 an ke atas," kata Fahira dalam perbincangan dengan detikFinance, Selasa malam (9/10/2007).Stok parsel seharga Rp 250.000 di pengusaha parsel sangat sedikit oleh karena itu, pengusaha parsel akan menyiapkan stok parsel itu untuk hari raya natal bulan Desember 2007 atau untuk lebaran tahun depan.Meskipun terlambat, kebijakan ini dinilai menjadi titik awal dari usaha asosiasi untuk kembali menghidupkan bisnis parsel yang meredup sejak pelarangan parsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2005. Gara-gara pelarangan itu 60 persen pengusaha parsel beralih bisnis menjadi pengusaha baju lebaran dan kue lebaran. Menurut Fahira, izin itu keluar lagi karena bisa jadi KPK merasa bersalah telah melarang parsel yang akhirnya malah merugikan pengusaha parsel yang sebagian besar merupakan pengusaha kecil."Bisa jadi karena KPK merasa bersalah, karena dia sampai saat ini tidak bisa memberi bukti dengan pelarangan parsel bisa menurunkan angka korupsi, kita dulu pernah mengatakan kepada KPK, OK kita kasih waktu satu tahun ini, jika KPK tidak bisa membuktikan pelarangan parsel ke pejabat, terbukti menurunkan korupsi kita akan bergerak lagi," ujarnya.
(ddn/ir)











































