BPK Terjunkan 600 Auditor Periksa Dana Perimbangan

BPK Terjunkan 600 Auditor Periksa Dana Perimbangan

- detikFinance
Rabu, 10 Okt 2007 12:59 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengerahkan 600 auditornya untuk memeriksa penyaluran dana perimbangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Audit dana perimbangan itu sudah dimulai sejak 2 bulan lalu. Dana perimbangan yang diaudit angkanya mencapai Rp 400-450 triliun.Hal tersebut disampaikan Anggota BPK I Gusti Agung Made Rai dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2007)."Kita mengerahkan 600 auditor dengan mengaudit 240 entitas provinsi. 600 auditor itu terbagi dalam 122 tim. Saat ini prosesnya sedang dalam penyelesaian, dana perimbangan yang diaudit dari 2006 sampai semester I-2007 ini yang jumlahnya kira 400-450 triliun," ujarnya.Tujuan pemeriksaan dana perimbangan adalah BPK ingin mengetahui apakah uang yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah itu tepat jumlah dan tepat waktu. "Jadi apa yang disalurkan pemerintah pusat jumlahnya sama dengan yang diterima pemerintah daerah, serta apa penyaluran itu sampai pada rekening yang benar bukan di rekening yang lain," ujarnya.Laporan audit 122 tim kini tengah dikumpulkan dan diharapkan pada bulan depan sudah ada gambaran hasil audit.Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo mengatakan pihaknya akan menyediakan semua informasi yang dibutuhkan oleh BPK. Namun dia meminta BPK juga ikut mengaudit penggunaan dana itu."Menurut saya BPK kalau bisa mengaudit sampai penggunaan dana tersbut di daerah, seperti kita kan tahu ada penumpukan dana daerah di SBI sehingga nanti semakin transparan dana di daerah," ujarnya.Dana perimbangan merupakan dana yang ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dana perimbangan itu terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads