Bea Cukai Amankan Ribuan Botol Anggur dan Bir

Bea Cukai Amankan Ribuan Botol Anggur dan Bir

- detikFinance
Rabu, 10 Okt 2007 13:32 WIB
Jakarta - Ditjen Bea Cukai mengamankan aksi penyelundupan minuman beralkohol yakni minuman anggur dan bir yang berpotensi merugikan bea masuk Rp 2,259 miliar.Bea Cukai juga mengamankan tekstil eks impor yang berpotensi merugikan bea masuk senilai Rp 95 juta dengan nilai barang tekstil mencapai Rp 332 juta. Keduanya bisa diamankan pada 6 Oktober 2007. Demikian dijelaskan oleh Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Rabu (10/10/2007).Minuman beralkohol ditemukan di gudang Atonik Mastallin Group yang berlokasi di Jalan Jababeka II D/C140. Jumlah alkohol untuk wine sebanyak 12.656 botol dengan pita cukai palsu dan 7.621 botol tanpa pita cukai.Bir sebanyak 2.164 kaleng dengan pita cukai palsu dan 32.899 kaleng tanpa pita cukai.Tekstil eks impor sejumlah 389 rol ditemukan dlokasi gudang Yamindo Jalan Raya Parangtritis No 2 Ancol, Jakarta.Anwar juga menjelaskan kinerja Bea dan Cukai mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2006.Tahun 2006 potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan senilai Rp 25,218 miliar. Pada Agustus 2007 telah mencapai Rp 88,412 miliar atau naik 250,59%,Data penerimaan bea masuk pada tahun 2006 sebesar Rp 7,693 triliun. Pada Agustus 2007 telah mencapai Rp 10,563 triliun atau naik 37,3%.Total tangkapan tahun 2006 sebanyak 429 kasus. Pada Agustus 2007 mencapai 1.532 kasus atau naik 257,11%.Sebelumnya pada Juni 2007 Bea cukai juga telah menggagalkan penyelundupan 5 buah koper dan 2 buah karton yang berisi handphone sejumlah 1.778 buah dengan merek Nokia dari berbagai tipe. Penggagalan ini dilakukan di terminal IA Bandara Internasional Soekarno Hatta.Kerugian bea masuk yang bisa diselamatkan dari penangkapan itu senilai Rp 831.215.000 dengan nilai barang sebesar Rp 3,5 miliar. (ir/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads