RSCM Sulit Lepas Disclaimer
Rabu, 10 Okt 2007 17:06 WIB
Jakarta - Meski sudah bertahun-tahun mendapat opini disclaimer (tidak ada pendapat) untuk laporan keuangannya, RSCM masih tidak berani menjanjikan bebas diseclaimer tahun depan.Hal ini karena ada kepemilikan beberapa aset yang belum jelas aspek legalnya.Direktur Keuangan RSCM Priyadi menjelaskan, salah satu aset tersebut adalah sebuah lembaga penelitian yang dibangun di tanah milik RSCM."Tapi lembaga itu berada di bawah wewenang BPPT. Aspek legalnya jadi tidak jelas," katanya disela-sela pembagian sembako Bank Mandiri di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (10/10/2007).Tidak jelasnya aspek legal lembaga tersebut membuat perhitungan keuangan RSCM pun terganggu.Sebab lain opini disclaimer dari BPK adalah pergantian regulasi karena bentuk RSCM yang kerap berganti-ganti. Dari Perjan, Perum, sampai Badan Layanan Umum (BLU).Selain itu juga disebabkan otonomi departemen di badan RSCM. Seperti departemen bedah, penyakit dalam yang berdiri sendiri-sendiri.Untuk memperbaikinya, saat ini RSCM mulai berkonsultasi dengan BPK dan BPKP dalam pembuatan laporan keuangan.Meski begitu, Priyadi mengaku masih belum menjanjikan bahwa laporan keuangan RSCM tahun depan tidak disclaimer lagi."Saya nggak bisa janji, kita lihat saja. Karena masih ada lembaga penelitian itu yang belum selesai masalahnya," katanya.
(lih/ir)











































