Mudik menjadi tradisi masyarakat Indonesia setiap tahun. Biasanya, jelang hari raya Lebaran, masyarakat pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan sanak keluarganya.
Berdasarkan catatan pemberitaan detikcom, Rabu (18/3/2026) berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki dua makna. Pertama, bepergian ke hulu sungai atau pedalaman. Kedua, mudik diartikan sebagai pulang ke kampung halaman, terutama menjelang Lebaran. Makna kedua inilah yang paling dikenal masyarakat Indonesia saat ini.
Di sisi lain, Antropolog Universitas Gadjah Mada Prof Heddy Shri Ahimsa-Putra menjelaskan istilah mudik berakar dari bahasa Melayu, yakni udik yang merujuk pada hulu sungai. Pada masa lalu, masyarakat yang tinggal di wilayah hulu bepergian ke hilir untuk berdagang atau bekerja, lalu kembali lagi ke kampungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tradisi mudik tidak muncul begitu saja. Berdasarkan penjelasan di laman Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, mudik merupakan bagian dari dinamika sosial budaya yang telah lama hidup dalam masyarakat Indonesia.
Jika ditelusuri ke masa lampau, kebiasaan ini bermula dari tradisi masyarakat agraris di Jawa, bahkan sudah ada sebelum masa Kerajaan Majapahit. Pada periode tersebut, perjalanan kembali ke kampung halaman berkaitan dengan ritual penghormatan kepada leluhur, seperti membersihkan makam dan memanjatkan doa di tempat yang dianggap suci.
Memasuki periode penyebaran Islam, praktik tersebut tidak hilang dan menyesuaikan dengan ajaran yang berkembang saat itu. Ziarah kubur dan silaturahmi kemudian menjadi bagian yang menonjol dalam tradisi pulang kampung.
Istilah mudik sendiri kembali ramai digunakan pada dekade 1970-an. Saat itu, para pekerja yang merantau ke Jakarta memanfaatkan libur Lebaran untuk kembali ke daerah asal. Sejak periode tersebut, selain sebagai perjalanan pulang, mudik menjadi momen berkumpul bersama keluarga dan berziarah ke makam leluhur.
(acd/acd)










































