Bea Cukai Selamatkan Rp 88,412 M dari Penyelundupan

Bea Cukai Selamatkan Rp 88,412 M dari Penyelundupan

- detikFinance
Kamis, 11 Okt 2007 12:30 WIB
Jakarta - Selama triwulan III-2007, aparat Bea dan Cukai menyelamatkan Rp 88,412 miliar potensi kerugian negara di sektor bea masuk akibat kegiatan penyelundupan. Menurut Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi hal itu terjadi karena adanya law enforcement di bidang kepabeanan.Angka itu naik 250,59 persen dibanding tahun lalu. Tahun lalu Ditjen Bea dan Cukai menyelamatkan uang negara dari sektor bea masuk sebesar Rp 25,218 triliun.Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi dalam jumpa pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Kamis (11/10/2007).Anwar menambahkan hingga triwulan III-2007 ini penerimaan bea masuk sedah mencapai 10,563 triliun naik 37,3 persen dibanding tahun lalu. Tahun ini Ditjen Bea Cukai ditargetkan menyetor Rp 42 triliun dari bea masuk dan penerimaan cukai.Sementara untuk tahun 2008 penerimaan bea masuk dan cukai ditargetkan sebesar Rp 44 triliun. Untuk mengejar target itu Ditjen Bea dan Cukai akan melakukan berbagai pembenahan."Kita akan menata ulang proses klarifikasinya karena terlalu banyak yang bermain-main disini kita akan melakukan operasi mulai dari produsen sampai ke pedagang eceran. Kita juga akan menggunakan alat deteksi untuk mengenali pita-pita cukai palsu. Selama ini kita hanya menggunakan model intelijen dan informasi dari masyarakat dalam mengungkap suatu kasus," ujarnya. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads