Menneg BUMN Janji Teliti Dana PMN Merpati
Kamis, 11 Okt 2007 15:20 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK di PT Merpati Nusantara Airlines yang dinilai menyalahgunakan dana PMN (Penyertaan Modal Negara) sesuai dengan proposal yang diajukan Merpati kepada DPR. Hal tersebut disampaikan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta (11/10/2007). "Kita akan lihat, kenapa, apakah penyimpangan, ataukah pelanggaran ataukah sebenarnya itu kebijakan, kalau kebijakan kita akan melihat apakah itu itikadnya baik atau tidak," ujarnya. Jadi dikatakan Sofyan bahwa pihaknya akan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau kesalahan dalam penggunaan PMN tersebut sesuai rekomendasi BPK. "Atau barangkali ada unsur policy karena kondisi yg berbeda, kalau memang ada kondisi yang berbeda maka kita akan sesuaikan dengan mekanisme korporasi, dan kita akan jelaskan ke BPK," paparnya. Sofyan menjelaskan bahwa jika memang ada penggunaan dana yang tidak sesuai dengan proposal, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas. "Tapi kan begini, perusahaan itu kan kadang-kadang mengusulkan begini tapi karena terlambat, kondisi berbeda, begitu keluar maka uang (PMN) itu harus dipakai, kita akan lihat kalau memang dimungkinkan oleh peraturan ya tidak masalah selama digunakan untuk kepentingan perusahaan, tapi kalau uang itu digunakan kemana-mana ya itu tentu tingkat kriminal, tapi belum tentu tidak sesuai dengan peruntukkan itu adalah salah," ujarnya. Namun dikatakan oleh Sofyan bahwa sebelum diperiksa oleh BPK, sebenarnya sudah ada pemeriksaan internal dari komite audit BUMN yang bersangkutan. "Jadi kita akan lihat dulu apakah uang (PMN) itu sudah dipakai secara benar atau tidak," jelasnya.
(dnl/ddn)











































