Tidak Diubah, Defisit APBN Tetap di Bawah 3%!

Tidak Diubah, Defisit APBN Tetap di Bawah 3%!

Heri Purnomo - detikFinance
Sabtu, 21 Mar 2026 06:30 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto - Foto: Eva/detikcom
Jakarta -

Pemerintah memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3%, meskipun ada kenaikan harga minyak global akibat perang di Timur Tengah.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan menjaga defisit APBN melalui efisiensi belanja operasional serta peningkatan penerimaan negara.

Dengan upaya tersebut, pemerintah menargetkan defisit tetap berada di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi dilaporkan dalam rapat dengan Bapak Presiden, arahan Bapak Presiden, yang pertama tentu yang terkait dengan kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3%," ujar Airlangga di Jakarta, dikutip Jumat (20/3/2026).

ADVERTISEMENT

Dari sisi belanja, pemerintah akan melakukan efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga. Upaya tersebut, lanjut Airlangga, sebelumnya telah dibahas bersama instansi terkait.

Pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pusat maupun daerah, termasuk kemungkinan bekerja dari rumah satu hari dalam lima hari kerja, sebagai bagian dari efisiensi operasional.

Airlangga menjelaskan pemerintah juga membuka peluang kebijakan serupa bagi pekerja sektor swasta.

"Nah, ini semuanya kita sedang siapkan lagi. Nanti sesudah konsepnya sudah matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail," imbuh dia.

Menurut Airlangga, Presiden Prabowo Subianto juga meminta penerimaan negara dari batu bara dioptimalkan. Hal ini dilakukan dalam memanfaatkan harga batu bara yang terus merangkak naik menyusul disrupsi distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) imbas perang di Timur Tengah.

Sebagai tindak lanjut perintah tersebut pemerintah akan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tahun 2026.

"Kemudian juga terkait dengan adanya tambahan harga, maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor, besarannya nanti dikaji oleh tim. Di mana nanti harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit," terang Airlangga

Airlangga menambahkan percepatan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) juga menjadi prioritas. Langkah ini demi mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

"Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung untuk dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga solar, dan Danantara diberi tugas untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut," jelas Airlangga.

(kil/kil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads