Catat! Ini Jadwal Diskon Tarif Tol 30% Arus Balik

Catat! Ini Jadwal Diskon Tarif Tol 30% Arus Balik

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 25 Mar 2026 18:59 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan pemudik antre melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2026). Pos Pengamanan (Pospam) GT Kalikangkung mencatat, jumlah kendaraan arus mudik di Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang dari
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% di 9 ruas jalan tol untuk kendaraan golongan I. Diskon ini berlaku selama dua hari periode arus balik, yakni Kamis 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Jumat, 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB (H+5 s.d H+6).

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mengantisipasi potensi kepadatan yang terjadi di puncak arus balik dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata agar pengguna jalan dapat mengatur perjalanan kembali ke wilayah Jabotabek. Diperkirakan akan terjadi potensi peningkatan lalu lintas arus balik pada tanggal 28-29 Maret 2026. Sebelumnya, diskon tarif tol tersebut telah diberlakukan selama dua hari pada periode arus mudik yaitu tanggal 15-16 Maret 2026 (H-6 s.d H-5 Lebaran).

"Program diskon tarif tol berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat yang sejalan dengan penerapan prinsip ESG Environment, Social, Governance serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna," ujar Rivan dalam keterangan, Rabu (25/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potongan tarif diberlakukan pada ruas-ruas strategis di Trans Jawa yang mencakup Jalan Tol Semarang Seksi ABC, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Layang MBZ, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

ADVERTISEMENT

Selain itu, potongan tarif juga berlaku pada ruas tol di wilayah Trans Sumatera yang meliputi Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), serta pada wilayah Bandung-Cisumdawu yang mencakup Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang).

Rivan juga mengingatkan, untuk dapat menikmati potongan tarif 30% selama periode arus balik Lebaran 2026, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh barrier gate to barrier gate diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out dengan saldo yang mencukupi.

"Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan," imbuh Rivan.

Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan, sehingga manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.

Berikut simulasi perhitungan potongan tarif tol 30%:

1. Trans Jawa

Potongan tarif 30% berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama dengan ketentuan sebagai berikut:

- Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung - GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp 467.500 menjadi Rp 304.150 potongan tarif sebesar Rp 163.350.

2. Trans Sumatera

Potongan tarif 30% berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Sinaksak/Simpang Panei dan GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Potongan tarif perjalanan dari Sinaksak/Simpang Panei - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp 221.000 menjadi Rp 187.600, potongan tarif sebesar Rp 33.400.
- Potongan tarif perjalanan dari Kisaran - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp 263.500 menjadi Rp 224.200, potongan tarif sebesar Rp 39.300.

3. Potongan Tarif Tol 30% untuk Wilayah Bandung-Cisumdawu

Potongan tarif 30% juga berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cisumdawu Utama menuju GT Kalihurip Utama dengan ketentuan sebagai berikut:

- Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp 161.000 menjadi Rp 120.800, potongan tarif sebesar Rp 40.200.
- Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp 126.000 menjadi Rp 111.750, potongan tarif sebesar Rp 14.250.

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads