Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas: Dalam Negeri hingga 50%, Luar Negeri hingga 70%

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas: Dalam Negeri hingga 50%, Luar Negeri hingga 70%

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 31 Mar 2026 19:26 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapk
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran dalam menyikapi dampak perang di timur tengah. Salah satunya pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

Pemerintah memutuskan untuk memangkas kegiatan perjalanan dinas di dalam dan luar negeri. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50%, semenara luar negeri 70%.

"Kemudian efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu Airlangga juga mengimbau pemerintah daerah memangkas jumlah durasi car free day. Hal ini akan disesuaikan dengan karakter daerah masing-masing.

Kebijakan ini akan diatur lebih rinci oleh Kementerian Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

"Khusus untuk daerah ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari durasi waktu dan cakupan dari ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing daerah dan ini akan diatur oleh se dari Menteri Dalam Negeri," tutur Airlangga.

(ily/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads