Pemerintah Bidik Rp 130 Triliun dari Pangkas Perjalanan Dinas hingga Rapat

Pemerintah Bidik Rp 130 Triliun dari Pangkas Perjalanan Dinas hingga Rapat

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 31 Mar 2026 21:33 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.Foto: Eva/detikcom
Jakarta -

Pemerintah merealokasi anggaran dalam APBN 2026. Kebijakan itu untuk mendukung efisiensi fiskal di tengah gejolak ekonomi akibat geopolitik global.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengalihan anggaran akan dilakukan dari belanja kurang prioritas pada Kementerian dan Lembaga (K/L), menjadi belanja produktif yang langsung berdampak ke masyarakat.

"Pemerintah melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritisasi dan refocusing belanja K/L," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contoh belanja yang dianggap kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non operasional, serta kegiatan seremonial.

Belanja-belanja seperti itu akan dipangkas dan dialihkan ke belanja yang lebih produktif termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera.

ADVERTISEMENT

Khusus perjalanan dinas, anggarannya akan dikurangi hingga 50% untuk perjalanan dinas dalam negeri dan 70% untuk perjalanan dinas luar negeri.

"Efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%," tutur Airlangga.

Airlangga menyebut nilai penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran akan berada dalam rentang Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun.

"Pemerintah terus mendorong percepatan belanja K/L, serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran. Potensi prioritisas dan refocusing anggaran K/L dalam range Rp 121,2 triliun hingga 130,2 triliun," jelas Airlangga.

(aid/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads