BPH Migas kaji Penambahan Wilayah Distribusi Niaga BBM PSO
Minggu, 21 Okt 2007 14:00 WIB
Jakarta -
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sedang mengkaji penambahan wilayah distribusi niaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (public service obligation/PSO) dari yang semula hanya empat wilayah menjadi 30 wilayah.Selama ini, badan pengatur tersebut membagi pendistribusian BBM PSO dalam empat wilayah distribusi niaga (WDN). Yakni, wilayah I untuk Sumatera, II untuk Jawa dan Bali, III untuk Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya, serta IV untuk NTT dan NTB."Pertamina selama ini mengaku cukup sulit menangani wilayah distribusi yang terlampau besar, sebab proses pengawasannya sulit. Ada usulan bagaimana jika pembagian wilayah ini ditambah," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, Jakarta, Minggu (21/10/2007)Ia menjelaskan, usulan penambahan WDN yang pernah mengemuka bisa dibuat berdasarkan provinsi. Jadi, misalnya di WDN I yang meliputi Sumatera, maka bila dibagi berdasarkan provinsi,sehingga wilayah distribusi itu bisa terbagi lagi menjadi delapan.Dengan demikian, Tubagus memperkirakan WDN nantinya bisa berjumlah lebih dari 30.Dalam waktu dekat BPH akan mengundang para stakeholder dan pihak terkait untuk merapatkan penambahan WDN ini. Menurutnya, penambahan WDN ini tidak membutuhkan perubahan peraturan karena sudah sesuai dengan Perpres No 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu"Semua pihak yang terkait akan kita undang. Inginnya sebelum kami membuka tender pengadaan PSO, sudah ada keputusan penambahan wilayah distribusi niaga ini," ujarnya.
(lih/arn)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































