Pemerintah Belum Berpikir Turunkan PPN BBM
Senin, 22 Okt 2007 10:53 WIB
Jakarta - Pemerintah sejauh ini belum memikirkan sebuah kebijakan khusus untuk mengkompensasi lonjakan harga minyak dunia, termasuk penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) BBM.Penegasan itu disampaikan Menko Perekonomian Boediono menanggapi permintaan pengusaha agar ada penurunan PPN BBM mengingat harga minyak mentah dunia sudah melambung dan sempat menyentuh US$ 90 per barel."Kita tunggu saja perkembangan dari fluktuasi harga ini karena memang ini bisa naik turun, tapi kita belum memikirkan satu kebijakan khusus untuk mengkompensasi kenaikan harga minyak," jelas Boediono disela-sela halal bihalal di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (22/10/2007).Ketua GAPMMI bidang regulasi Franky Sibarani sebelumnya mengatakan, kenaikan harga minyak mentah dunia kini sudah membuat kalangan pengusaha khawatir. Mereka minta pemerintah memberi perhatian, dan mempertimbangkan kembali usulan penurunan PPN BBM.Usulan itu pernah disampaikan ke pemerintah pada Juni lalu, saat harga minyak dunia masih berkisar US$ 65-67 per barel. Namun ketika itu permintaan tersebut diacuhkan pemerintah karena penurunan PPN BBM dianggap bukan sesuatu yang mendesak. Menurut Franky, pihaknya akan kembali safari berkeliling ke tiap departemen untuk meloloskan permintaan tersebut. Ia menambahkan, penurunan PPN BBM mendesak karena biaya energi merupakan 15-20 persen dari biaya produksi. Selain itu kenaikan harga minyak dunia juga mempengaruhi kenaikan harga bahan baku.
(qom/ir)











































