Ada 3,5 Juta Pencari Kerja/Tahun, tapi Tiap 1% Pertumbuhan Cuma Terserap 400.000

Ada 3,5 Juta Pencari Kerja/Tahun, tapi Tiap 1% Pertumbuhan Cuma Terserap 400.000

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 14 Apr 2026 13:35 WIB
Pencari kerja mencari informasi di salah satu stan perusahaan pada pameran bursa kerja di Kiara Artha Park, Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025). Pemerintah Kota Bandung melalui Disnakertrans Kota Bandung menggelar pameran bursa kerja yang menghadi
Ilustrasi: Para pencari kerja di acara Job Fair.Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini berada dalam posisi lampu kuning. Hal ini terjadi karena tingginya jumlah pencari kerja baru, namun kondisi tersebut tak sebanding dengan penyediaan lapangan kerja.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengatakan setiap tahunnya ada 3,5 juta pencari kerja baru. Sementara setiap 1% pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mampu menampung 200.000 hingga 400.000 pekerja. Itu pun jika sektor padat karya tumbuh.

"Saat ini kondisi ketenagakerjaan kita dalam posisi, kalau boleh kami sampaikan lampu kuning. Kenapa lampu kuning? Karena setiap tahun itu ada 3,5 juta pencari kerja baru yang masuk ke dunia kerja. Dan kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi kita, setiap 1% pertumbuhan ekonomi kita itu bisa menyerap antara 200.000 sampai dengan 400.000 kalau investornya adalah padat karya semua," ujarnya dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bob mengatakan bahwa dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5% dan seluruh investasi bersifat padat karya, jumlah tenaga kerja yang terserap hanya sekitar 2 juta orang. Dengan begitu, masih ada sekitar 1,5 juta pencari kerja yang tidak terserap pasar kerja.

"Sehingga beban tenaga kerja yang masuk ke pasar kerja itu sangat berat. Dan kalau tidak terserap, mereka akan bergeser ke sektor informal," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bob mengatakan jumlah pekerja informal mencapai sekitar 59% dan diperkirakan sudah menembus lebih dari 60% dari total angkatan kerja.

"Ini juga salah satu isu yang kita hadapi, kalau bekerja di sektor informal, tidak akan mempengaruhi pendapatan negara karena PPH-nya mereka nggak bayar, karena mereka ada di informal sektor," katanya.

Kemudian juga yang menjadi persoalan kata Bob ialah produktivitas pekerja yang saat ini belum berdaya saing. Hal ini karena sebagian besar pekerja masih berpendidikan menengah ke bawah.

"Sebenarnya pendidikan menengah ke bawah itu nggak apa-apa. Sepanjang ada funding system untuk mereka mendapatkan pelatihan. Ya cuma dalam pelatihan kita juga kita kan tahu sekarang mungkin kurang," katanya.

Tonton juga video "Purbaya Pede Bawa Ekonomi ke Indonesia Emas: Bukan Indonesia Suram"

(hrp/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads