Penghapusan PPN Batubara Diharap Bisa Gairahkan Investor

Penghapusan PPN Batubara Diharap Bisa Gairahkan Investor

- detikFinance
Rabu, 24 Okt 2007 11:53 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) batubara disambut baik, dan diharapkan semakin banyak menyedot investasi ke sektor tersebut.Dirjen Minerbapabum Simon Sembiring menyatakan pihaknya menyambut baik rencana penghapusan PPN batubara dalam RUU PPN mendatang. "Wah, bagus dong. Cost-nya jadi lebih murah," kata Simon disela-sela halal bihalal di departemen ESDM, Jakarta, Rabu (24/10/2007). Ia bercerita, batubara pada awalnya memang barang bukan kena pajak. Lalu pada suatu saat ada Dirjen yang mengenakan pajak pada batubara. "Jadi sekarang kembali seperti awal saja. Bahwa pada dasarnya batubara memang bukan barang kena pajak," katanya. Dengan dihapusnya PPN batubara ini maka biaya produksi penambangan batubara jadi lebih murah. Sehingga diharapkan semakin banyak investor yang tertarik masuk ke bisnis batubara Indonesia. "Tapi jangan tanya saya bagaimana dampaknya. Saya saja baru baca di koran hari ini," katanya. Simon menambahkan, sebenarnya sudah lama Departemen ESDM mengusulkan ke Departemen Keuangan untuk dihapuskan PPN tersebut. "Kita kan sudah bersoal lama soal ini," katanya. (lih/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads