Batal Pailit, PT DI Diminta Selesaikan Masalah Karyawan

Batal Pailit, PT DI Diminta Selesaikan Masalah Karyawan

- detikFinance
Rabu, 24 Okt 2007 18:11 WIB
Jakarta - Pemerintah akan meminta PT Dirgantara Indonesia (PT DI) agar cepat menyelesaikan masalah dengan para mantan karyawannya, sehubungan dibatalkannya putusan pailit oleh Mahkamah Agung (MA).Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu saat ditemui di kantornya Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (24/10/2007)."Saya rasa Pak Menteri akan meminta direksi (PT DI) agar cepat menyelesaikan masalah dengan mantan karyawan," jelasnya.Didu mengatakan bahwa bisnis yang dijalankan PT DI sangat prospektif dan strategis. "Jadi ujian pailit dari PT DI ini sudah lewat dan tinggal take off, jadi masalah mantan karyawan harus diselesaikan dan semangat itu sama dengan pemerintah," tuturnya.Dikatakannya bahwa direksi PT DI saat ini sudah melakukan pertemuan dengan mantan-mantan karyawannya untuk melakukan negosiasi penyelesaian masalah tersebut. "Selain itu direksi juga akan meneruskan semua kontrak kerja yang terhambat akibat gugatan pailit kemarin," katanya.Pemerintah sendiri menurut Didu sangat gembira dengan hasil keputusan MA, karena menurutnya jika PT DI dipailitkan justru akan banyak pihak yang rugi. "Yang rugi itu semua pihak termasuk mantan karyawan jadi saya pikir biarkanlah dia (PT DI) berjalan, perusahaannya menjadi besar, masalah dengan mantan karyawan selesai, kan semua menjadi untung," ujarnya.Didu pun membantah adanya tudingan bahwa pemerintah mengintervensi putusan yang dikeluarkan oleh MA. "Saya kira tidak ada intervensi dari pemerintah, mana bisa pemerintah mengintervensi seperti itu, dan dasar hukum yang dipakai oleh MA untuk pengambilan keputusan itu sangat tepat berdasarkan undang-undang," jelasnya. (dnl/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads