Pesawat Disegel Bea Cukai, Garuda Rugi Besar
Kamis, 25 Okt 2007 14:51 WIB
Jakarta -
6 Pesawat PT Garuda Indonesia yang sempat disegel Ditjen Bea Cukai ternyata menimbulkan kerugian yang besar. Kerugian itu berupa rugi immateriil.Hal tersebut disampaikan Sekretaris Menneg BUMN M Said Didu di sela-sela Indonesia Sharia Expo, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (25/10/2007)."Karena kesalahan kemarin kerugian cukup besar, contohnya karena penumpang terhambat, namanya juga rusak, dan sebagainya," ujarnya.Bercermin pada kasus Garuda ini, Said meminta semua direksi BUMN untuk mematuhi segala peraturan yang terkait bidang masing-masing.Pemerintah akan bersikap tegas jika ada BUMN yang melanggar. Ketika disinggung mengenai apakah akan ada direksi Garuda yang akan diganti menyusul kasus itu Said mengatakan itu sepenuhnya wewenang Menneg BUMN Sofyan Djalil.
(ddn/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































