Asmindo Genjot Produksi Mebel Bergaransi Ekolabel
Sabtu, 27 Okt 2007 10:59 WIB
Jakarta -
Industri yang tergabung dalam Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) akan menggenjot produksinya yang lebih ramah lingkungan dengan bersertifikasi ekolabel.Produk bersertifikat ekolabel merupakan produk yang dihasilkan dari proses produksi yang memperhatikan aspek lingkungan."Anggota kami secara umum banyak menggunakan bahan baku alami, sehingga Asmindo berkomitmen menggunakan kayu yang diperoleh dari hasil budidaya di hutan rakyat bersertifikasi. Itu berarti Asmindo tidak sekedar berpikir dari segi bisnis industri mebel kayu semata tetapi juga turut meningkatkan kesejahteraan hidup para petani kayu yang hasil hutan mereka dibeli oleh para pengusaha dari Asmindo," kata Ketua Asmindo Ambar Tjahyono dalam siaran pers, Sabtu (27/10/2007). Tuntutan produk mebel dan kerajinan yang bergaransi ekolabel ini di pasar dunia terus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.Untuk itu mengantisipasi permintaan produk yang bersertifikat ekolabel, Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), Asmindo dan PT Setyamitra bersepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 26 Oktober 2007.Kerjasama ini diharapkan menjadi titik awal bagi usaha mendorong perluasan wilayah hutan bersertifikat sekaligus penyediaan pasar untuk hasil hutan bersertifikat ini. Dalam hal ini LEI akan mendorong dan melakukan penilaian untuk memberi sertifikat pengelolaan hutan rakyat yang adil dan lestari. Asmindo berperan menjamin pasar produk hasil hutan bersertifikat tersebut dan PT Setyamitra akan memasok bibit unggul dan transfer teknologi pengelolaan tanaman untuk meningkatkan kualitas hasil hutan.Sementara Direktur Eksekutif LEI, Taufiq Alimi mengatakan peningkatan pengakuan pasar dan ketersediaan pasar yang hanya membeli produk bersertifikat ekolabel akan membantu usaha LEI mendorong sertifikasi hutan rakyat, hutan adat, maupun kawasan hutan yang dikelola oleh pemegang HPH atau HTI.Taufiq menyampaikan dari luas hutan di Indonesia yang saat ini tinggal 90 juta hektar, baru 1,1 juta hektar yang dikelola secara lestari dan bersertifikasi. "Khusus hutan rakyat di Jawa, kami berharap akan bisa mensertifikasi seluruh hutan rakyat di sepanjang Jawa Selatan. LEI juga sedang mendorong sertifikasi hutan adat di Kampung Sui Utik, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Dan saat ini beberapa unit usaha kehutanan besar juga sedang disertifikasi. Insya Allah tahun 2009 ada 3 juta hutan yang bersertifikat LEI," jelas Taufiq.Meningkatnya permintaan terhadap produk kayu bersertifikat ekolabel sangat mempengaruhi sektor bisnis mulai dari pihak buying agent industri, sampai asosiasi yang berkecimpung dalam produk ekspor furniture dan mebel.Sejalan dengan peningkatan permintaan pasar, diharapkan akan lebih banyak industri furnitur yang mengikuti jejak beberapa perusahan itu. Hanya saja LEI menyadari masih agak sulit memenuhi keajegan pasokan bahan baku kayu bersertifikasi ini. LEI menilai perlu ada usaha bersama agar luasan hutan bersertifikat bisa bertambah dan sekaligus memenuhi kebutuhan industri furnitur untuk menggunakan kayu bersertifikat dalam memenuhi permintaan pasar.
(ir/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































