Uang Siluman di Indonesia Capai Rp 1.200 Triliun
Sabtu, 27 Okt 2007 16:07 WIB
Jakarta -
Pengamat ekonomi Faisal Basri menyatakan jumlah uang yang tidak terlacak asal usulnya di Indonesia mencapai Rp 1.200 triliun. Jumlah dana yang setara dengan 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia itu rawan berasal dari tindak pencucian uang (money laundering)."Dari sekitar Rp 4 triliun PDB kita, 30 persennya atau Rp 1.200 triliun adalah dana yang tidak terlacak ruang geraknya. Terutama karena ada di sektor informal. Dana gentayangan tersebut digunakan baik untuk dana partai, dana pilkada dan sebagainya," ujarnya disela-sela workshop money laundering wartawan yang diselenggarakan PPATK di Hotel Novotel Bogor, Sabtu (27/10/2007).Faisal juga mengatakan, dari total jumlah tenaga kerja di Indonesia sebanyak 67,87 persennya bergerak di sektor informal. Hanya 29,72 persen dari jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor formal."Hal ini cukup berbahaya, karena pada sektor ini juga menjadi sasaran tindakan pencucian uang," kata Faisal.Faisal juga memaparkan Indonesia sangat berpotensi menjadi sumber pencucian uang karena sektor informal dan ilegal yang relatif besar terhadap PDB, fluktuasi inflasi yang ekstrim, rasio pajak yang rendah, mudahnya capital inflow dan outflow, tingkat korupsi tinggi, ketimpangan pendapatan, volatilitas pasar uang dan pasar modal yang tinggi, tingkat penyelundupan tinggi dan daya saing Indonesia yang rendah.Untuk mengurangi tingginya tingkat pencucian uang Faisal mengusulkan agar nomor identitas tunggal (singgle identity number/SIN) segera diberlakukan agar memudahkan pelacakan transaksi mencurigakan."Harusnya ada SIN sehingga mempermudah upaya mendeteksi penyimpangan dalam setiap transaksi keuangan yang terjadi di Indonesia karena salah satu masalah utama dalam pelacakan akibat adanya overlapping (tumpang tindih) data," kata Faisal.Direktur Hukum PPATK Iktut Sudiharsa menambahkan SIN akan mempermudah berjalannya sistem informasi debitor antara BI dan Bapepam."Kita sudah ikut dalam sistem informasi debitor, kalau BI dan Bapepam itu sudah satu visi dengan kita. Kita pun mendukung perwujudan sistem informasi debitor tersebut. Kita juga lakukan koordinasi dengan id-sirtii yaitu sistem pengawasan internet yang baru dibentuk," ujarnya.
(ard/ir)










































