BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara

Moch Prima Fauzi - detikFinance
Rabu, 22 Apr 2026 17:29 WIB
BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara
Foto: dok. BNI
Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah mengembalikan dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara.

Dana yang ditransfer sebesar Rp 21.257.360.600, setelah sebelumnya mentransfer sebesar Rp 7.000.000.000.

"Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp 28.257.360.600. Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas," ujar Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNI juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan dan dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa ini.

Penyelesaian direalisasikan lebih cepat dari rencana awal, di mana sebelumnya ditargetkan selesai pada Jumat (24/4/2026). Namun pada Rabu (22/4/2026) proses pengembalian dana telah berhasil dituntaskan.

ADVERTISEMENT

Munadi menegaskan, penyelesaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam memastikan proses berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi nasabah yang terdampak.

BNI juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak selama proses ini berlangsung.

"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," tutup Munadi.

Simak juga Video 'Dirut BNI Pastikan Dana Rp 28 M Paroki Aek Nabara Dikembalikan Besok':




(prf/ega)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads