BBM Non Subsidi Naik 5%

Per 1 November

BBM Non Subsidi Naik 5%

- detikFinance
Minggu, 28 Okt 2007 15:10 WIB
Jakarta - Pertamina akan menaikkan harga semua jenis BBM non subsidi sebesar rata-rata 5 persen pada bulan November, tidak berbeda jauh dari kenaikan bulan Oktober 2007.Penguatan nilai tukar rupiah ternyata mampu meredam dampak lonjakan harga minyak dalam sebulan terakhir.Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Faisal, kenaikan BBM non subsidi itu bervariasi tergantung permintaan di pasar. BBM non subsidi antara lain Pertamax, Pertamax Plus, BBM industri, minyak bakar dan Avtur."Semua naik, rata-rata naiknya 5 persen. Berbeda-beda setiap jenisnya," ujarnya ketika dihubungi detikFinance, Minggu (28/10/2007).Sementara itu, Kepala Divisi BBM Djaelani Sutomo menjelaskan, kenaikan harga BBM non subsidi kali ini memang dipengaruhi lonjakan harga minyak dalam sebulan terakhir yang sempat menyentuh level US$ 92 per barel.Kenaikan harga juga didorong oleh kenaikan permintaan BBM jenis tertentu untuk menghadapi musim dingin di negara barat.Tetapi, di sisi lain penguatan nilai tukar rupiah ternyata berhasil meredam dampak lonjakan harga minyak dan tingginya permintaan negara barat.Jika pada perhitungan bulan ini Pertamina menggunakan patokan nilai rupiah sekitar Rp 9.300, untuk bulan depan patokan rupiah menguat menjadi Rp 9.100."Penguatan nilai rupiah ini bisa menekan harga BBM hampir 3 persen," katanya.Seperti yang terjadi untuk jenis solar dan minyak bakar. Berdasarkan kondisi pasar, harga patokan minyak, Mean Of Platts Singapore (MOPS) untuk kedua jenis ini naik sekitar 7%-8%. Hal ini karena permintaan yang tinggi dari negara barat seperti AS untuk dijadikan bahan bakar penghangat menghadapi musim dingin.Namun karena nilai tukar yang menguat, BBM non subsidi jenis solar dan minyak bakar hanya naik sekitar 5 persen.Sementara MOPS untuk BBM jenis premium (oktan tinggi) seperti Pertamax dan Pertamax Plus diakui kenaikannya tidak naik sedrastis solar dan minyak bakar. Pertamax dan Pertamax Plus naik sekitar 3 persen. Apalagi setelah dikonversi dengan nilai tukar rupiah, maka diyakini kenaikannya akan lebih rendah lagi."Jenis premium mereka (negara barat) tidak terlalu butuh. Jadi agak banyak dipasaran. Kenaikannya hanya sekitar 3 persen," ujarnya. (lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads