Dalam menghadapi tantangan maupun ketidakpastian ekonomi, sebagian perusahaan memilih untuk menghentikan sementara proses perekrutan karyawan baru. Kondisi ini membuat HRD (Human Resources Development) atau Departemen SDM perusahaan mengurangi atau menahan pembukaan lowongan kerja baru.
Praktisi HR dan Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza, mengatakan langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional organisasi tanpa harus mengambil langkah ekstrem seperti pengurangan karyawan.
Ia menjelaskan, secara umum terdapat tiga kategori rekrutmen yang dilakukan HRD, yakni replacement atau merekrut karyawan baru untuk menggantikan karyawan lama yang keluar, membuka lowongan baru karena ekspansi bisnis, atau membuka lowongan karena investasi baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada tiga kelompok, pertama orang diganti, kedua yang ekspansi, ketiga yang memang belum merekrut karena masih dalam tahap pembangunan," kata Ivan kepada detikcom, ditulis Jumat (24/4/2026).
Dalam konteks ini, Ivan mengatakan banyak perusahaan sedang menahan proses rekrut karyawan baru pada kategori pertama dan kedua. Meski dalam pengamatannya, untuk kategori pertama atau membuka lowongan karena ada pekerja yang keluar atau perlu diganti tidak begitu signifikan.
"Kalau yang satu kan replacement, mungkin menurun, walaupun itu saya debat juga," ucapnya.
Namun, berdasarkan pengalaman dari klien-klien perusahaan yang proses rekrutmennya dibantu oleh Ivan, sejumlah perusahaan memang tengah mengurangi lowongan kerja baru untuk kebutuhan kategori kedua. Sebab, perusahaan terkait sedang menahan laju ekspansi karena berbagai faktor.
Sebagai contoh, ia mengatakan salah satu kliennya yang bergerak di industri produksi kaca sedang berencana menurunkan jumlah lowongan yang dibuka karena adanya kenaikan biaya operasional.
"Nah, kaca itu kan perlu gas untuk peleburan ya. Dia sudah tanda tangan kontrak harga gasnya Rp 6 ribu per kilogram, sekarang naik jadi Rp 9 ribu, itu kan sudah naik 50%. Tadinya dia mau merekrut 2.000 orang, kemarin diskusi sama saya, 'kayaknya kita mau koreksi, nggak tahu jadi berapa, tapi sepertinya nggak bakal 2.000'. Nah yang seperti ini," jelasnya.
Untuk itu, menurutnya yang saat ini masih berpotensi menyerap tenaga kerja baru hanya berasal dari rekrutmen kategori ketiga, yakni membuka lowongan karena investasi baru, khususnya di sektor industri.
Dalam hal ini, Ivan juga mengaku terdapat sejumlah kliennya yang berencana membuka lowongan kerja besar-besaran. Namun, proses rekrutmen ini baru bisa dilakukan setelah fasilitas seperti pabrik selesai dibangun, sehingga masih membutuhkan waktu.
"Karena lagi bangun pabrik, artinya belum merekrut. Nah, gerbong yang ini sebenarnya menjanjikan, cuma ini belum bisa didorong juga kalau belum jadi," tuturnya.
Di luar itu, selain pengurangan lowongan kerja secara kuantitas, Ivan mengatakan fenomena lain yang banyak terjadi adalah perusahaan mulai mengurangi spesifikasi kemampuan yang dibutuhkan saat mencari karyawan baru, dengan tujuan menekan biaya operasional.
Kondisi ini juga sudah ia konfirmasi dengan sejumlah eksekutif perusahaan atau para profesional yang menyediakan jasa rekrutmen (headhunter).
"Misalnya dia perlu kaliber 20 tahun pengalaman dengan gaji Rp 200 juta. Karena satu dan lain hal, 'saya nggak perlu 20 tahun, cukup 10 tahun saja'. Lalu budget-nya juga diturunkan dari Rp 200 juta menjadi Rp 100 juta. Itu dikoreksi," ujar Ivan.
"Jadi selain jumlahnya dikoreksi, kalibernya juga diturunkan. Nah ini implikasinya besar. Kita bicara secara negara, kalau tadinya ada seribu orang digaji Rp 200 juta, itu perputaran uangnya berbeda dengan yang gajinya hanya Rp 50 juta. Dampaknya jauh," sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), sebanyak 67% perusahaan tidak berencana membuka lowongan kerja baru.
"Sebanyak 67% perusahaan tidak berniat melakukan rekrutmen baru. Ini yang menurut kami juga perlu diperhatikan," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/6/2026).
Selain itu, dalam survei APINDO tersebut, sebanyak 50% perusahaan menyatakan tidak akan melakukan ekspansi bisnis dalam lima tahun ke depan.
"Hasil survei kami di APINDO saat ini, 50% perusahaan tidak punya rencana untuk ekspansi dalam lima tahun ke depan. Ini juga menjadi perhatian," terang Bob.
(igo/fdl)









































